PEKANBARU, datariau.com - DPRD Kota Pekanbaru menyoroti kinerja Disdukcapil yang saat ini tengah mengejar perekaman e-KTP kepada seluruh masyarakat. Namun yang menjadi perhatian, bagaimana agar masyarakat yang sudah melakukan perekaman tidak menunggu lama dan bisa dicetak.
Salah satu kendala yang selama ini terjadi, dalam pengiriman data elektronik sering tesendat karena jaringan internet. Maka DPRD menyarankan dinas lebih sigap sehingga data masyarakat bisa langsung terkirim dan dicetak, dengan demikian masyarakat pun tidak perlu menunggu lama mendapatkan e-KTP.
"Dari informasi yang saya peroleh, kendala dalam perekaman e-KTP bukan akibat alat yang rusak, tetapi loading jaringan yang lambat sehingga ketika direkam oleh masing-masing kecamatan melalui UPTD-nya, hal itu langsung online ke pusat masuk ke Kemendagri, jika masuk kemudian baru-lah bisa dicetak oleh Disdukcapil," kata Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, Kamis (29/9/2016).
Dikatakannya, Pemko Pekanbaru harus lebih sigap mengantisipasi lambatnya jaringan server ke pusat, karena dengan permasalahan ini bisa sangat menghambat masyarakat dalam mengurus segala bentuk administrasi.
"Pemko melalui SKPD terkait ada baiknya untuk segera memperbaiki kembali dan melakukan koordinasi dengan Kemendagri untuk mengatasi hal tersebut. Karena dengan menggunakan sistem jaringan ketika direkam maka jaringan link masuk ke pusat dan jika linknya bagus maka akan bisa langsung dicetak. Tetapi kita lihat saat ini karena terganggunya jaringan maka pencetakan menjadi terkendala," ucapnya.
Lebih lanjut, Politisi Golkar ini berharap dengan bertambahnya batas waktu yang diberikan pemerintah pusat untuk perekaman e-KTP di tanah air hingga pertengahan tahun 2017 mendatang, masyarakat dapat memanfaatkan waktu yang telah diberikan.
"Kita himbau masyarakat untuk segera merekam e-KTP sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan pemerintah. Jangan sampai kita menunggu hingga akhir batas waktu baru merekam, nantinya akan berakibat sangat fatal, seperti contoh di daerah Kecamatan Tampan, masyarakat yang ingin melakukan perekaman jadi membludak dan sampai malam hari pun petugas masih melakukan perekaman, ini jangan sampai terjadi lagi," pintanya.