DPRD Akan Kaji Dasar Hukum Mutasi Jabatan di Inhu yang Jadi Temuan Inspektorat

datariau.com
830 view
DPRD Akan Kaji Dasar Hukum Mutasi Jabatan di Inhu yang Jadi Temuan Inspektorat
Heri
Ketua Komisi I DPRD Inhu Samsudin SH.

RENGAT, datariau.com - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Inhu akan mengkaji dasar hukum terkait mutasi jabatan eselon III dan IV di jajaran lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhu yang menjadi temuan inspektorat Provinsi Riau.

Ketua Komisi I DPRD Inhu Samsudin SH saat dikonfirmasi melalui selulernya, Ahad (13/11/2016) malam oleh tim Datariau.com mengatakan, bahwa memang mutasi jabatan itu merupakan hak prerogatif Bupati selaku kepela daerah dan sekaligus kepala pemerintahan di kabupaten Inhu.

DPRD Inhu tidak bisa terlalu jauh mencampuri hal tersebut. Namun katanya, DPRD akan mencari dasar hukum dari mutasi jabatan tersebut, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi dalam mutasi jabatan yang dilakukan pihak eksekutif pada bulan September 2016 yang lalu itu, apakah cacat hukum.

Sedangkan untuk memanggil pihak-pihak terkait untuk mempertanyakan proses mutasi yang kini jadi temuan inspektorat tersebut, Samsudin mengaku belum ada merencanakan ke arah itu.

"Kita sangat menghargai tugas masing-masing pihak tersebut, biarkan mereka berkerja dengan Tupoksi-nya masing-masing. Inspektorat dengan kewenangannya, pemkab Inhu dengan kewenangannya pula," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:mutasi
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)