Beredar Surat Minta Tanda Tangan Warga Untuk Reses Anggota DPRD Tahun 2015 Silam

datariau.com
2.595 view
Beredar Surat Minta Tanda Tangan Warga Untuk Reses Anggota DPRD Tahun 2015 Silam
Heri
Surat hibah yang membuat warga bertanya-tanya.

 

RENGAT, datariau.com - Masyarakat Kelurahan Air Molek 1 Kecamatan Pasir Penyu terkejut dengan beredarnya surat minta tandatangan hasil reses Anggota DPRD Inhu tahun 2015. Hal ini terungkap disaat salah seorang rekanan kontraktor meminta tandatangan surat hibah tanah pemakaman yang dibeli dari hasil iuran masyarakat.

 

Hermanto, warga Air Molek 1 kepada tim DataRiau.com, Selasa (14/11/2016) mengatakan, rekan kontraktor tersebut satu minggu yang lalu datang ke rumah untuk menghibahkan tanah pemakaman ke Pemda Inhu. Sementara tanah pemakaman itu adalah hasil beli dengan iuran warga.

 

"Dengan adanya surat pernyataan hibah kami sebagai masyarakat tentu terkejut. Masa iya tanah yang kami beli dari hasil iuran mau dihibahkan ke pemerintah daerah," ujarnya.

 

"Yang tidak enaknya lagi, selain surat pernyataan hibah, rekanan kontraktor juga menyebutkan bahwa kegiatan pembangunan pagar dan gapura itu hasil Reses Anggota DPRD Inhu pada tahun 2015 dan minta tandatangan hasil reses. Padahal sampai hari ini tidak ada satu orang pun Anggota DPRD Inhu yang reses di kelurahan Air Molek 1, ini semua rekayasa," tandas Hermanto.

 

Terpisah, mantan Lurah Air Molek 1 Wasidi saat dikonfirmasi di kantor Camat Pasir Penyu, Selasa (15/11/2016) mengatakan hal yang sama. "Benar, Di tahun 2015 anggota DPRD yang dimaksud yakni inisial M tidak ada reses di kelurahan Air Molek 1. Jangankan reses, diundang ada pertemuan saja yang bersangkutan tidak ada hadir," sebutnya.

 

Disinggung tentang adanya rekanan kontraktor minta tandatangan hasil reses, hal tersebut tidak ditampik oleh mantan lurah Wasidi. "Benar, belakangan ini rekanan kontraktor minta saya untuk tandatangan hasil reses anggota DPRD. Berhubung tidak ada terjadi reses kala itu, sampai saat ini saya tidak ada  tandatangani," singkat Wasidi.

 

Sementara itu, Lurah Air Molek 1 Supandi mengatakan, surat pernyataan reses tahun 2015 tidak mungkin dirinya yang bertandatangan, sementara dirinya saat itu menjabat sebagai Lurah Air Molek 1 lebih kurang baru 2 bulan.

 

"Saya tidak mau ambil resiko, pernyataan hasil reses anggota Dewan tersebut juga tidak saya tandatangani," pungkasnya.

Penulis
: Heri
Editor
: Riki
Tag:reses
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)