Bekerja Cepat, DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD

datariau.com
1.976 view
Bekerja Cepat, DPRD Pekanbaru Sampaikan Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda RPJPD
doc.
ILUSTRASI: Paripurna di DPRD Kota Pekanbarui dipimpin Jhon Romi Sinaga.

PEKANBARU, datariau.com - Hanya dalam waktu 2 hari setelah Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pekanbaru tahun 2005-2025 disampaikan Pemko Pekanbaru, langsung diberi pandangan oleh Fraksi DPRD Kota Pekanbaru.

Pandangan Fraksi ini disampaikan dalam rapat paripurna RPJPD yang dipimpin Jhon Romi Sinaga, dihadiri Pj Walikota Pekanbaru diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dedi Gusriadi, Rabu (10/5/2017). Ranperda ini disampaikan Pemko Pekanbaru pada Senin (8/5/2017).

Ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh masing-masing fraksi di DPRD Kota Pekanbaru, terutama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pendidikan serta pembangunan di bidang kesehatan yang lebih baik, demikian disampaikan oleh Wakil DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga usai paripurna.

"Banyak pandangan dari rekan-rekan kita tadi, baik itu dari sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan, intinya untuk pembangunan Pekanbaru yang lebih baik," ungkap Romi.

Untuk itu, Politisi PDI Perjuangan ini berharap, Pemerintah Kota Pekanbaru bisa besinergi dengan pemerintahan kabupaten/kota yang ada, dengan pihak provinsi serta pemerintah pusat untuk menyusun rencana pembangunan Pekanbaru yang sesuai dengan rancangan pembangunan jangka panjang nasional.

"Pemko perlu bersinergi dengan pihak-pihak terkait lain, jangan nanti pembangunan hanya untuk menghabiskan anggaran, dimana setelah dibangun dibongkar lagi, makanya kita harapkan dari sekarang sistem pembangunan harus disusun secara rapi," pintanya.

Sebelumnya, masing-masing fraksi DPRD Kota Pekanbaru diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan serta masukan terhadap revisi Ranperda nomor 1 tahun 2011 tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tersebut.

H Marlis Khasim, sebagai juru bicara fraksi PKB dalam laporannya menyambut baik atas adanya perubahan ranperda no 1 tahun 2011 tentang RPJPD ini, dan beliau berharap Pemko tetap melakukan berbagai evaluasi serta kajian yang matang.

"Pada prinsipnya kita dari fraksi PKB sangat menyambut baik atas adanya revisi Ranperda ini, dengan tujuan untuk menyelaraskan pembangunan kota Pekanbaru saat ini, namun tentunya harus ada kajian dan evaluasi, apalagi ajuan dari Perda perubahan ini yaitu RTRW Provinsi dan RTRW Pekanbaru, sementara terkait RTRW ini belum disahkan ini perlu diperjelaskan lagi," pintanya.

Sementara itu Nasruddin Nasution, juru bicara Fraksi Gabungan (PPP, PKS dan Nasdem) dalam laporannya mengakui bahwa dokumen RPJPD Pekanbaru yang disahkan melalui Perda nomor 1 tahun 2011 memang perlu direvisi, karena secara subtansi belum sepenuhnya mengacu kepada rancangan pembangunan jangka panjang nasional, rancangan pembangunan jangka panjang provinsi, RTRW Provinsi dan RTRW Pekanbaru.

"Subtansi RPJDP ini tidak lagi sesuai dengan perkembangan pembangunan wilayah Kota Pekanbaru maka perlu disesuaikan lagi," pungkasnya.

Penulis
: Wanti
Editor
: Wanti
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)