PEKANBARU, datariau.com - Tidak hanya Presiden, Wakil Rakyat di DPRD Riau juga menyayangkan dan kecewa dengan besarnya dana APBD Riau yang diendapkan di bank pembangnan daerah.
Wakil rakyat di DPRD Riau juga tidak heran jika dana APBD Riau yang mengendap sebesar Rp2,867 triliun anggaran APBD 2016 seperti yang disampaikan Presiden RI.
Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson menyebutkan, endapan dana yang besar terjadi dikarena banyak proyek-proyek yang sudah dianggarkan belum dijalankan pemprov Riau.
"Artinya, Pemerintah Povinsi Riau tidak mampu menjalankan program yang sudah dianggarkan yang disebakan karena tidak jalannya sinkronisasi satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) terkait," ujar Aherson, Jumat (5/8/2016).
Makanya, ke depan, tegas Politisi Demokrat ini, sebelum mengesahkan anggaran pihaknya minta time skedul pengerjaan per triwulan kepada SKPD mitra kerja dewan.
"Sehingga, tidak boleh lagi seperti sekarang ini, mereka merencanakan namun tidak dikerjakan," sebutnya.
Politisi Asal Kuansing ini berharap, pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik beberapa waktu lalu untuk bisa merealisasikan pekerjaan. Sehingga, deposito dana APBD tidak lagi menumpuk pada BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
Wakil rakyat di DPRD Riau, lanjutnya, akan mengatur ini nantinya dalam ranperda pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah. Dalam ranperda itu dimasukan time skedul pengerjaan anggaran APBD.
"Sehingga, SKPD tidak sembarangan seperti sekarang, jadi kita ikat ada taggung jawab, sekarang mereka itu kan seperti ngak ada beban," terangnya.
Sebelumnya, Asisten II Setdaprov Riau Masperi yang turut hadir di Jakarta bersama Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman saat pengarahan Presiden RI Joko Widodo, menyatakan anggaran tersebut tersimpan di bank hanya bersifat sementara dan akan dikeluarkan dipergunakan untuk pembayaran kontrak proyek.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, dana yang mengendap di bank kiranya segera dipergunakan untuk pembangunan demi menggerakan perekonomian di masyarakat. Menurut Masperi, dana yang tersimpan di bank itu diperkirakan mulai terserap untuk pembayaran kontrak proyek pada Agustus hingga September nanti.
Diperkirakan selama dua bulan kedepan sebesar Rp1,2 triliun. Sisanya Rp1,6 triliun lagi akan dilanjutkan pencairannya pada bulan berikutnya hingga Desember sebesar Rp1,5 triliun lebih.
Sebenarnya ungkap Masperi, dari Rp2,8 triliun yang ada di bank tersebut sudah menyusut bilangannya andai saja rekanan kontraktor mau mengambil pembayaran termen satu dan dua, setelah SPK ditandatangani.
Namun karena tidak diambil, sehingga dana tersimpan itu pun tak bergerak yang akhirnya memengaruhi serapan realisasi yang saat ini baru 2,7 persen, sementara fisik sudah mencapai 39 persen.