Ada Wisma Tempat Mesum di Inhu, DPRD Desak Pemkab Lakukan Evaluasi Perizinan

datariau.com
1.668 view
Ada Wisma Tempat Mesum di Inhu, DPRD Desak Pemkab Lakukan Evaluasi Perizinan
Heri
Ketua Komisi II DPRD Inhu Enik Efrizal.

RENGAT, datariau.com - Penggerebekan yang dilakukan oleh salah seorang suami di salah satu wisma di Kecamatan Seberida Kabupaten Inhu pada hari Kamis (12/1/2017) lalu sekitar pukul 04.00 Wib dini hari berbuntut panjang. Saat ini izin wisma tersebut terancam dicabut oleh pihak yang berwenang.

"Untuk memberi efek jera kepada pemilik hotel maupun wisma yang masih membiarkan adanya pasangan ilegal menginap, kita minta BPMD-PPT Inhu dan Satpol PP dapat  memberikan tindakan tegas terhadap pengusaha perhotelan yang melanggar aturan dan tidak sensitif dengan maksiat. Hal ini untuk mencegah meruyaknya perilaku maksiat di penginapan," pinta Ketua Komisi II DPRD Inhu Enik Efrizal, yang membidangi perizinan, saat dikonfirmasi datariau.com, Ahad kemarin.

BPMD-PPT dan Satpol PP, katanya, harus siap untuk memberi sanksi tegas jika keberadaan wisma atau hotel telah meresahkan. Apalagi membiarkan praktik maksiat terjadi. Hal ini sesuai dengan Perda No 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

"Dimana setiap pihak atau pribadi yang melakukan pelanggaran dan mengganggu ketertiban umum akan ditindak. Bahkan tidak menutup kemungkinan tempat-tempat yang rentan maksiat tersebut ditutup pengoperasiannya. Kalau mereka jelas-jelas melanggar dan berpotensi sebagai sarang maksiat, tentu akan berikan sanksi tegas seperti pencabutan izin," terangnya.

Enik meminta Pemkab Inhu melalui BPMD-PPT dan Satpol PP untuk meninjau ulang perizian wisma atau hotel yang digunakan untuk mesum. Karena izin yang diberikan bukan untuk tempat protitusi melainkan hanya sebagai penginapan bagi pasangan halal.

"Bila benar terbukti, kita minta BPMD-PPT untuk cabut izin wisma dan hotel yang menjadikan tempat mesum.  Dan Satpol PP berhak menutup wisma dan hotel yang dijadikan tempat mesum. Karena perizinan yang diperuntukan untuk meraka adalah penginapan bukan yang lain-lain," tegasnya.

Ditanya ada tidak niat mau panggil pemilik atau pengelola wisma atau hotel yang dijadikan tempat mesum tersebut, Enik menjelaskan pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi adanya dugaan salah satu wisma yang menjadi lokasi mesum pasangan haram itu.

"Lihat dulu bagaimana rekasi BPMD-PPT dan Satpol PP, bila mereka tidak juga bergerak dalam hal ini bisa saja nanti kita panggil untuk di-hearing BPMD-PPT, Satpol PP dan pemilik wisma atau hotel yang menjadi tempat mesum tersebut," pungkas Enik Efrizal.

Penulis
: Heri
Editor
: Adi
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)