22 Situs Islam Dinilai Radikal Diblokir Kemenkominfo

1.638 view
22 Situs Islam Dinilai Radikal Diblokir Kemenkominfo
Ilustrasi.
JAKARTA, datariau.com - Gerakan radikal tak hanya terjadi secara sembunyi-sembunyi, tapi juga terang-terangan lewat sejumlah situs atau website dengan faham senada. Oleh karenanya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) merasa wajib melakukan pemblokiran.

Seperti dilansir situs resmi Kemenkominfo, kominfo.go.id, langkah pertama mereka memblokir tiga situs. Langkah lanjutan dilakukan setelah Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melaporkan 19 situs lain yang harus diberangus.

Kepada Internet Service Provider (ISP), Kemenkominfo juga meminta mereka untuk menutup 19 situs radikal yang harus diblokir, sebagaimana penyampaian pihak BNPT lewat surat No.149/3/2015 tentang situs/website radikal ke dalam sistem filtering Kemenkominfo.

Upaya untuk kontra terhadap gerakan-gerakan radikal berbau ISIS juga dilakukan Kemenkominfo bersama Badan Intelijen Negara (BIN).

"Kita terus counter. Kita kerjasama dengan Kementerian Kominfo untuk segera menutup itu," beber Kepala BIN, Marciano Norman, Senin (30/3/2015).

Berikut ke-22 situs radikal yang sudah diblokir, sebagaimana disitat kominfo.go.id:

1. arrahmah.com

2. voa-islam.com

3. ghur4ba.blogspot.com

4. panjimas.com

5. thoriquna.com

6. dakwatuna.com

7. kafilahmujahid.com

8. an-najah.net

9. muslimdaily.net

10. hidayatullah.com

11. salam-online.com

12. aqlislamiccenter.com

13. kiblat.net

14. dakwahmedia.com

15. muqawamah.com

16. lasdipo.com

17. gemaislam.com

18. eramuslim.com

19. daulahislam.com

20. shoutussalam.com

21. azzammedia.com dan

22. indonesiasupportislamicatate.blogspot.com

(rik)
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)