Unit Lantas Polsek Tualang Tindak Tegas Truk Angkutan Masuk Kota Perawang

Hermansyah
973 view
Unit Lantas Polsek Tualang Tindak Tegas Truk Angkutan Masuk Kota Perawang
Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggreni, SIK melalui Panit I Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan, SH MSi.

SIAK, datariau.com - Personil Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak menertibkan sekaligus menindak tegas truk angkutan yang membandel melintasi jalur Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (11/5/2022).

Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggreni, SIK melalui Panit I Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan, SH MSi mengatakan, kurang lebih selama 2 minggu terakhir Personil Unit Lantas telah melakukan penindakan terhadap truk yang masih nekat memasuki jalur kota saat ini.

Dia menjelaskan, penindakan ini dilakukannya khusus sopir angkutan yang melintas di Jalan M Yamin, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, memang terdapat adanya truk yang memasuki jalur kota atau jalur padat pengendara.

Hal ini dilakukan oleh para supir truk tersebut, agar cepat sampai ke tempat tujuan pembongkaran.

"Untuk memberikan efek jera, kepada supir truk yang membandel kita tindak tegas dengan memberikan tilang dan edukasi, bahwasanya sudah ada jalur khusus truk besar agar dapat melintas di Jalan Hang Lekir KM 11 Desa Perawang Barat," jelas Iptu Ramadhan.

Dia menyampaikan, dimana pihaknya (Unit Lantas) juga akan berkoordinasi dengan para pemilik usaha angkutan tersebut, untuk dapat menghimbau kepada supir agar tetap mematuhi rambu lalu lintas sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

"Kita imbau agar pemilik usaha angkutan menyampaikan kepada supirnya agar melintas pada jalur yang telah ditentukan bagi truk besar (angkutan) agar tidak menganggu pengendara lain," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)