Tim Gabungan Tegakkan Operasi Yustisi Sasar Pasar Tradisional Modern Kuansing

Ruslan
462 view
Tim Gabungan Tegakkan Operasi Yustisi Sasar Pasar Tradisional Modern Kuansing
Foto: Humas Polres Kuansing

TALUK KUANTAN, datariau.com - Gabungan TNI-Polri, Kopdagrin, Sat Pol PP dan Dishub Kabupaten Kuantan Singingi melaksanakan operasi yustisi dan himbauan kepada masyarakat tentang Covid-19 hari Rabu (28/07/2021) Pukul 09.00 Wib, bertempat di Pasar tradisional Berbasis Modern Kecamatan KuantanTengah Kabupaten Kuansing.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan guna menekan penularan Covid-19.

Pelaksanaan Ops Yustisi ini dilakukan atas dasar Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan,Perbup Nomor 42 Tahun 2020.

Ops Yustisi ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto, SH serta didampingi Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Susiyanto Basuki S.Pd, Sekretaris Sat Pol PP Kabupaten Kuansing Sdr. Jefrian Apriadi, Kabid Ops Sat Pol PP Sdri. Shanti Evi Dimeti,SH,Kabid Garda Sat Pol PP Sdr. Irvansyah, Kabid Linmas Sat Pol PP Sdr. Teti Suryani, Kabid Perindustrian Sdr. Ramon Ramzi,Para Perwira Staf Polres Kuansing, Kasi Pengawasan Perdagangan Sdr. Iskandar beserta 4 Personilnya,10 Personil TNI, 30 Personil Gabungan Polres dan Polsek kuantan Tengah, 30 Personil Sat Pol PP Kabupaten Kuansing, 2 Personil Dishub Kabupaten Kuansing.

Adapun sasaran kegiatan yustisi dan himbauan dilaksanakan di Pasar Tradisional berbasis Moderen Kabupaten Kuansing dengan sasaran, masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Sanksi yang dikenakan kepada masyarakat berupa teguran, 34 orang Dengan rincian,teguran lisan 34 orang, teguran tertulis nihil, kerja sosial nihil, kurungan nihil, denda nihil, denda administrasi nihil, nilai denda nihil, penghentian penutupan tempat usaha nihil.

Dalam kesempatan ini ditempat terpisah Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM membenarkan kegiatan tersebut dan melalui Kabag Ops Polres Kuansing Kompol Erde Dianto SH mengatakan, "Pihak Polres Kuansing dan Forkopimda Kabupaten Kuansing akan sering melakukan kegiatan serupa guna untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang masih meningkat di wilayah Kabupaten Kuansing saat ini," ungkap Erde. (ril/jss)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)