PEKANBARU, datariau.com - Mendengar nama Reskrim yang terbayang adalah sekelompok aparat kepolisian yang bertugas menangkap pelaku kriminal. Namun ternyata aparat Reskrim juga punya sisi humanis, membantu sesama yang sedang kesusahan.
Seperti dilakukan Tim Opsnal Reskrim Polsek Limapuluh yang sehari-hari biasanya menangkap pelaku kriminal, malah mendatangi rumah Ibu Sumirah 65 tahun penyandang disabilitas untuk memberikan satu unit kursi roda baru, ke rumahnya di Jalan Pembangunan, Kecamatan Rumbai, Jumat (13/8/2021).
Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold Rampengan SH MM MSi mengatakan, itu adalah bentuk kepedulian tim Reskrim Polsek Limapuluh kepada masyarakat yang kurang mampu.
?Hari ini kami membantu saudara kita ibu Sumirah yang harus mendapatkan kepedulian dari kita, tadi kita memberikan kursi roda, kepada ibu tersebut agar dapat bisa dipergunakan dengan baik,? ujar AKP Stevie Arnold Rampengan.
Dikatakan Kapolsek Limapuluh, bahwa reskrimnya tidak hanya menangkap pelaku kriminal, tetapi juga harus berbuat baik kepada masyarakat.
?Selain tangkap-tangkap orang, tim resmob kita juga harus bisa mendekatkan diri kepada masyarakat, karena itu adalah salah satu mewujudkan publik trust masyarakat kepada Polri,? ungkapnya.
Ditambahkannya, semoga dengan adanya kursi roda baru tersebut, ibu Sumirah bisa semakin semangat dalam beraktifitas dan berkah.
?Kita berharap dengan diberikannya kursi baru di masa pandemi ini, menjadi penyemangat ibu Sumirah dalam menjalani kehidupan, dan tetap selalu dalam keadaan sehat,? pungkas Kapolsek Limapuluh AKP Stevie Arnold.

Terlihat dari pantauan awak media di lokasi, ibu Sumirah merasa senang ketika didatangi dari bapak Polisi untuk diberikan bantuan kursi roda baru. (den)