Polres Siak Lakukan Penanganan Paska Bersalin dan Menyerahkan Perawatan Bayi Kepada Pihak Keluarga

Hermansyah
689 view
Polres Siak Lakukan Penanganan Paska Bersalin dan Menyerahkan Perawatan Bayi Kepada Pihak Keluarga
Tahanan inisial BY serahkan perawatan bayi kepada keluarga paska persalinan.

SIAK, datariau.com - Kapolres Siak, Ronald Sumaja SIK fasilitasi penanganan paska bersalin dan menyerahkan perawatan bayi tahanan inisial BY alias Y (34) kepada keluarga, Jumat (2/12/2022).

BY alias Y merupakan tahanan wanita yang terjerat kasus narkotika jenis sabu-sabu dan sedang menjalani proses hukum di Mapolres Siak Polda Riau.

"Seperti niat saya dari awal untuk rasa kemanusiaan, maka saya membantu dan memfasilitasi mulai dari proses persalinan hingga perawatan pasca persalinan," kata AKBP Ronald.

"Selanjutnya, menyerahkan perawatan bayi yang dilahirkan BY kepada pihak keluarga untuk dapat dirawat dengan baik terlepas dari perbuatan melanggar hukum yang dilakukannya," ujarnya.

Kapolres Siak menambahkan, saat ini bayi yang dilahirkan oleh BY telah diserahkan perawatan kepada pihak keluarga saudara HL yang merupakan ayah kandung dari anak yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Mapolres Siak.


"Saat ini, baik BY maupun HL telah sepakat untuk menyerahkan perawatan bayi kepada ibu kandung HL yang bernama Meri Lucianna," jelasnya.

Sebelumnya, BY diamankan Satres Narkoba Polres Siak pada 10 November 2022 lalu dalam keadaan hamil besar bersama seorang teman pria inisial HL (30) yang merupakan ayah dari anak yang dikandung BY.

Dan karena memiliki narkotika jenis sabu-sabu dan diduga sebagai pengedar pada Rabu (30/11/2022). BY berhasil dengan selamat melakukan proses bersalin yang difasilitasi oleh Kapolres Siak dan melahirkan seorang anak laki-laki.

Penyerahan perawatan bayi yang dilahirkan BY kepada pihak keluarga tersebut, dilakukan sekira pukul 10.00 WIB, di ruang perawatan Puskesmas Dayun dengan aman dan lancar.

Sementara tahanan inisial BY, selanjutnya dibawa kembali ke Mapolres Siak untuk kembali menjalankan proses hukum yang sedang berjalan di Satres Narkoba Polres Siak.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)