Menjawab Keluhan Masyarakat, Kapolresta Pekanbaru Terima HAKI Dan Penghargaan Atas Aplikasi Tanjak Polresta

Denni France
533 view
Menjawab Keluhan Masyarakat, Kapolresta Pekanbaru Terima HAKI Dan Penghargaan Atas Aplikasi Tanjak Polresta
Foto : Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH saat menerima Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah K

PEKANBARU, datariau.com - Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Dr Pria Budi SIK MH mendapat penghargaan dan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang sudah memberikan layanan prima melalui aplikasi Tanjak Polresta Pekanbaru dari berbagai organisasi.

Dimana, Hak Atas Kekayaan Intelektual itu langsung diberikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pujo Harinto BcIP, Ssos, MSi. di Aula Kiambang Mapolresta Pekanbaru, Jumat (1/10/2021).

Serta penghargaan dari ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Riau Kavilah Somarito dan dari KBPP (Keluarga Besar Putra-Putri Polri) atas Alpikasi Tanjak Polresta yang diciptakannya sangat bermanfaat kepada masyarakat kota Pekanbaru.


Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi pada kesempatannya mengatakan banyak terimakasih kepada seluruh jajaran, karena hari ini menjadi hal yang bersejarah.

?Saya ucapkan terimakasih, karena baru seumur hidup mendapatkan Hak Cipta, selama saya menjadi polisi 23 tahun, dan ini baru saya dapatkan,? ujar Kombes Pria Budi.

Dijelaskannya, tentu alpikasi ini ada bukan karena semata tiba-tiba ada, alpikasi ini ada berangkat dari keluhan masyarakat kota Pekanbaru.

?Jadi pak Pujo, bisa saya sampaikan alpikasi Tanjak Polresta Pekanbaru ini berawal dari banyaknya keluhan masyarakat tentang adanya balap liar, jambret dan lainnya, jadi pada saat saya baru di lantik jadi Kapolresta, masalah ini kami rapatkan internal dan mencari solusinya, dan akhirnya kami membuat suatu alpikasi yaitu Tanjak Polresta,? ucap Kapolresta Pekanbaru menjelaskan.


Dimana alpikasi ini di rancang untuk memudahkan masyarakat melaporkan kejadian-kejadian yang terjadi disekitarnya agar bisa segera bisa ditangani.

?Alhamdulillah, dengan adanya alpikasi Tanjak Polresta yang kita gunakan ini, mampu mengatasi balap liar dan jambret sesuai keluhan masyarakat, masyarakat juga bisa lebih gampang dan cepat untuk melaporkan kejadian apapun,? tuturnya.

Terkahir, dengan adanya sertifikat HAKI ini menjadi cambuk dan motivasi bagi kami semua untuk lebih baik lagi kedepannya.


Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Pujo Harinto BcIP, Ssos, MSi menyampaikan ucapan selamat kepada Kapolresta Pekanbaru yang sudah mendapat Hak Cipta atau perlindungan Hak Intelektual.

?Selamat atas Kekayaan Intelektual yang sudah di raih, ini bukan pekerjaan yang ringan, karena butuh pemikiran yang luar biasa bisa menciptakan suatu alpikasi, sehingga masyarakat dapat mengakses, melaporkan kejadian seketika, dan tindakan seketika,? imbuhnya. (den)

Penulis
: Denni France
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)