Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polsek Siak Sosialisasi di SMAN 2 Dayun

Hermansyah
681 view
Cegah Penyalahgunaan Narkoba dan Kenakalan Remaja, Polsek Siak Sosialisasi di SMAN 2 Dayun
Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH sosialisasi penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di SMAN 2 Dayun.

SIAK, datariau.com - Dalam rangka giat Ops Antik Lancang Kuning 2023, Polsek Siak kembali melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di lingkungan sekolah terkhusus bagi para pelajar di Kabupaten Siak.

Sosialisasi ini berlangsung di SMAN 2 Dayun Kabupaten Siak, Riau, Rabu (8/3/2023).

Giat tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH bersama personil memberikan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan kenalakan remaja saat ini.

Dimana kegiatan sosialisasi ini, diikuti oleh seluruh siswa siswi di aula SMAN 2 Dayun Kecamatan Dayun.

Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH sebagai narasumber terkait bahaya penyalahgunaan narkoba dan yang dihadiri langsung Kepala Sekolah SMAN 2 Dayun Dewi Ramayani Spd, Kanit Binmas Polsek Siak Iptu Arifullah SE, Panit I Binmas Aipda Sijondri SH dan Bhabinkamtibmas Kampung Dayun Aipda Rodo Nainggolan SH serta para siswa siswi SMAN 2 Dayun.

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Siak Kompol Syafril SH MH menyampaikan materi yang dipaparkan terkait Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Perpektif Sanksi Hukum Penyalahgunaan Narkoba.

"Sosialisasi ini bertujuan agar para siswa/i dan generasi muda khususnya pelajar SMAN 2 Dayun dapat mengetahui akibat pada diri sendiri dan sanksi hukum jika mengkomsumsi narkotika sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)