Cegah Laka Lantas, Polres Siak Polsek Tualang Pasang Spanduk Imbauan di Jalan Penghubung Perawang-Okura via PT SIR

Hermansyah
1.705 view
Cegah Laka Lantas, Polres Siak Polsek Tualang Pasang Spanduk Imbauan di Jalan Penghubung Perawang-Okura via PT SIR
Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan SH MSi bersama personil Unit Lantas Polsek Tualang memasang spanduk imbauan antisipasi terjadinya laka lantas di Jalan Perawang-Okura (Pekanbaru) vi

SIAK, datariau.com - Bentuk pencegahan tidak terjadinya laka lantas, Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kasat Lantas Polres Siak, AKP Viola Dwi Anggreni kepada personil agar memasang spanduk imbauan di jalan penghubung Perawang-Okura (Pekanbaru) via PT SIR.

Selanjutnya, Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK melalui Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan SH MSi bersama personil Unit Lantas Polsek Tualang memasang spanduk imbauan tersebut disepanjang jalan tersebut, Selasa (23/8/2022).

Setidaknya spanduk imbauan itu, terpasang di dua titik atau lokasi di jalan penghubung Perawang-Okura (Pekanbaru) via PT SIR saat ini.

Dimana pemasangan spanduk tersebut, dilakukan sebab belakangan ini sering terjadinya kecelakaan tunggal di daerah yang sering dilalui pengendara dalam mempersingkat waktu atau jarak tempuh menuju kota Pekanbaru.

"Ini bentuk antisipasi terjadinya kecelakaan tunggal, kita Unit Lantas Polsek Tualang Polres Siak mengambil langkah bentuk pencegahan," kata Kanit Lantas Polsek Tualang, Iptu A Ramadhan SH MSi kepada media ini, Selas (23/8/2022).


Dikatakan Rama, dimana jalan penghubung antara Kota Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak menuju Okura-Rumbai, Kota Pekanbaru memang sedang dalam tahap pengerjaan.

"Dimana sama-sama kita ketahui, terlihat sudah banyaknya kendaraan yang melintas di jalur yang menghubungkan Kota Perawang dengan Kota Pekanbaru saat ini," jelas Rama.

Pemasangan spanduk imbauan dan peringatan antisipasi laka lantas di wilayah hukum Polsek Tualang Kabupaten Siak, ini yang dilaksanakan, Selasa (23/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB, hingga selesai.

"Adapun spanduk imbauan ini terpasang tepatnya di KM 2 jalan lintas Perawang-Okura (Pekanbaru) via PT SIR Kecamatan Tualang, dan di KM 3,5 jalan lintas PT SIR Kecamatan Tualang (batas antara Tualang dengan Kecamatan Rumbai Pesisir-Pekanbaru)," terang Iptu A Ramadhan SH MSi.

Dengan terpasangnya spanduk ini, Ramadhan berharap dapat meminimalisir resiko/fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kewaspadaan para pengendara yang melintas khususnya di wilayah Kabupaten Siak.

"Tentunya dapat menumbuhkan prilaku masyarakat untuk tertib dalam berlalu lintas, dan demi terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman kondusif," tandasnya.(man)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)