AKBP Asep Sujarwadi SIK Bawa Timkes Saat Monitoring Sidang Pleno Tingkat Kecamatan

Hermansyah
685 view
AKBP Asep Sujarwadi SIK Bawa Timkes Saat Monitoring Sidang Pleno Tingkat Kecamatan
BidDokkes Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Jelang pleno penghitungan surat di tingkat kecamatan, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi perintahkan jajaran tingkatkan pengamanan di kantor PPK dalam melaksanakan pleno di Kabupaten Siak, Sabtu (17/2/2024).

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melakukan monitoring pengamanan pleno di dua kecamatan, yakni Mempura dan Kerinci Kanan.

Dikatakan AKBP Asep, dari 4 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak. Dia membawa tim kesehatan dari Polres Siak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan bagi petugas KPPS dan PPK.

"Untuk menjaga stamina para petugas PPS dan PPK, kami sudah siapkan dari BidDokkes Polres Siak melakukan pengecekan kesehatan kepada setiap petugas PPS dan PPK, termasuk personil TNI-Polri yang melalukan pengamanan," kata AKBP Asep.

"Kami tingkatkan pengamanan, personil kami tambahkan sesuai perintah pimpinan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas dalam masa pleno tingkat kecamatan ini. Kami sudah siapkan personil BKO Brimob dan personil Power On Hand (POH) Kapolda Riau," jelasnya.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK menyampaikan selain melakukan monitoring secara langsung, dia melakukan memantau secara online. Karena kegiatan pleno di dua kecamatan tersebut, terkoneksi kepada Posko Digital Polres Siak melalui via zoom.

"Kami memohon kepada wartawan atau awak media untuk bekerjasama kepada pihak kepolisian untuk dapat menyampaikan pesan positif kepada masyarakat," ujar Kapolres Siak.

"Agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan berita-berita hoax yang tersebar di media sosial, karena dapat memecah belah masyarakat," sebut AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi.

"Kita tunggu saja hasil pengumuman resmi dari KPU, karena hasil hitung cepat yang tersebar di media sosial bukanlah hasil mutlak. Jadi, kami mohon kepada masyarakat agar tetap bersabar sampai ada pengumuman resmi dari KPU," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)