Kepulauan Meranti -Telah berlangsung kegiatan Sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan Setyawan SH MH bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti Kamis (27/4/2017) sekira pukul 08.45 WIB bertempat di Gedung Afifa Jalan Banglas Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIk, disampaikan Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora menjelaskan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Yolian Norwis SE MM, Wakapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Kompol Dr., Wawan, SH.,MH, Kadis Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Para kepala sekolah beserta guru SD,SMP,SMA yang berada di Kabupaten Kepulauan Meranti beserta tamu yang hadir dalam kegiatan tersebut berjumlah 100 orang.
Adapun rangkaian kegiatan diantaranya Menyanyikan lagu indonesia raya , Do'a ,Sambutan sekaligus pembukaan kegiatan sosialisasi oleh Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Yolian Norwis SE MM , Paparan sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Kompol Dr. Wawan SH.,MH, Adapun materi yang disampaikan berupa Perkenalan diri yang disampaiakan oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr. Wawan .,SH MH, sentra pelayanan publik, siklus kehidupan yang membutuhkan pelayan publik, pelayanan publik,tujuan pelayanan publik,asas pelayanan publik,pengertian pungli yaitu pengenaan biaya atau pungutan yang seharusnya tidak ada biaya dikenakan atau dipungut disuatu lokasi dan Modus operandi pelaku pungli biasanya diikuti dengan tindakan kekerasan, ancaman kekerasan, mempersulit proses, mengulur waktu dan meminta imbalan.
Beberapa Kriteria pungli juga dijelaskan
Segala pungutan dilakukan oleh oknum petugas dan calo dengan nilai lebih daru yang telah ditetapkan pemerintah,Segala pungutan dilakukan oleh oknum petugas dan atau calo dengan maksud untuk lebih memperlancar dan atau mempercepat pengurusan administrasi/pelayanan terhadap publik,Segala pungutan yang bersifat memaksa/wajib/suatu keharusan yang tidak ada dalam aturan yang ditetapkan oleh pemerintah dan Segala pungutan dilakukan oleh oknum petugas dengan maksud untuk membebaskan dan atau meringankan hukuman/sangsi dari suatu pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Dijelaskan tidak yang tidak termasuk didalam kriteria pungli Segala pungutan yang dimaksud untuk kepentingan sosial/bantuan & atau kegiatan sosial dengan tidak bersifat memaksa/tidak wajib/bukan suatu keharusan yang apabila tidak dilaksanakan tidak memiliki konsekwensi/dampak/akibat secara langsung kepada yang dipungut,Segala pungutan atas kesepakatan bersama karna adanya suatu aktifitas untuk kepentingan bersama dengan ada unsur pemaksaan atas dasar kesadaran demi kepentingan bersama dan tidak dimasudkan untuk mencari keutungan pribadi dan atau sekelompok orang,satgas Saber Pungli untuk wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dilantik berjumlah 60 orang.
strategi upaya pemberantasan pungli Strategi Pre emtif (pembinaan) dan Strategi Preventif (Pencegahan).
Tujuan satgas saber pungli bertujuan tertanggulanginya praktek pungli yang dilakukan oleh aparatur negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,terbangunya minsed aparatur negara dalam pelayanan masyarakat dengan prinsip zero pungli,terbangun dan Terciptanya sikap tegas dan kesadaran masyarakat menolak segala bentuk pungli dan mematuhi aturan yang berlaku.
Sasaran Saber Pungli Pelayanan publik,Ekspor dan impor,Penegakan hukum,perizinan,Kepegawaian,Pendidikan,Pengadaan barang & jasa dan Kegiatan pungli lainya yang meresahkan masyarakat.
Landasan hukum berupa pemberi suap hukuman pidana 15 tahun denda 15 juta,Penerima suap hukuman pidana 3 tahun denda 15 juta,pemerasan hukuman pidana 9 tahun d.memberi suap atau menjanjikan hadiah pidana minimal 1 tahun denda minimal 250 juta,pegawai negeri/penyelenggara menerima hadiah/ janji hukuman pidana minimal 1 tahun denda minimal 250 juta,memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara hukuman pidana 3 tahun denda 150 juta dan terakhir Sesi tanya jawab,hingga selesai.
Paur Humas Polres Kepulauan Meranti menambahkan, "
Kegiatan berakhir sekira pukul 10.40 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar dan selanjutnya sekira pukul 10.45 WIB Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr. Wawan., SH.,MH berangkat menuju MAN Selatpanjang Jalan. Banglas Ujung Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli yang disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan.,SH MH kepada Kemenag dilingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis Pendidikan Kemenag Kepulauan Meranti H. Efendi M.AG serta para Kepala MI, Kepala MTS , Kepala aliyah SeKabupaten Kepulauan Meranti ( kurang lebih 100 org).
Rangkaian kegiatan acara berupa Pembukaan oleh MC serta Sambutan sekaligus paparan yang disampaikan oleh Wakapolres Kabupaten Kepulauan Meranti Kompol Dr. Wawan SH MH hingga Selesai.
Kegiatan berakhir sekira pukul 12.15 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan lancar.tutup Iptu Djonni Rekmamora.