Polres Meranti Gelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri

datariau.com
1.006 view
Polres Meranti Gelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri
Windy
Suasana sidang.

KEPULAUAN MERANTI, datariau.com - Telah berlangsung Giat Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri  dan Sidang Disiplin Anggota Polri yang dipimpin oleh Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan Setiawan SH MH, Rabu (26/4/2017) sekira pukul 09.00 WIB bertempat di Gedung Kemala Bhayangkari Jalan Merdeka Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan  Meranti.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIk dikonfirmasi datariau.com melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora, Rabu siang menjelaskan, bahwa yang turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Berliansyah SIK, Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Dr Wawan Setiawan L SH MH, Kabag Ren Polres Kepulauan Meranti Kompol Areng Swarsono, Paur Bin Ops Polres Kepulauan Meranti AKP Syamsu Heri, Kasi Propam Polres Kepulauan Meranti IPDA Ricky Marzuki dan Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Barat IPDA Junaidi.

Diterangkan Paur Humas Polres Kepulauan Meranti, personil Polri yang melaksanakan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri yakni Bripda S dengan pelanggaran tidak menghadiri sidang, akan dikirimkan surat panggilan kedua dan akan dilaksanakan sidang pada hari Selasa 2 Mei 2017 nanti. Pelanggaran yang dilakukan yakni melakukan tindak pidana narkotika dan sudah dijatuhi hukuman di PN bengkalis.

Kemudian Bripda R juga tidak hadir sidang dan akan dikirimkan surat panggilan kedua dan akan dilaksanakan sidang pada hari Selasa 2 Mei 2017. Pelanggaran yang dilakukan yakni desersi lebih dari 30 hari.

Kegiatan ini berakhir sekira pukul 10.45 WIB, selama giat berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman.

Penulis
: Windy
Editor
: Windy
Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)