SIAK, datariau.com - Selain melaksanakan acara pelantikan Da'i Kamtibmas, Kepolisian Resort (Polres) Siak sekaligus `Deklarasi Anti Hoax atau Hate Speech dan Isu Sara`, guna menjaga keutuhan NKRI khususnya di wilayah hukum Polres Siak, Senin (19/3/2018) sekira pukul 19.40 WIB. Di Gedung Mahratu Kecamatan Siak Kabupaten Siak.
Turut menghadiri pada acara pelantikan Da'i Kamtibmas dan Deklrasi tersebut diantaranya Plt Bupati Siak Drs H Alfedri Msi, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE, Kakan Kemenag Siak Muharom Sag, Ketua MUI Siak KH Sofyan Saleh.

Dimana pelantikan Da'i Kamtibmas tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK yang disaksikan oleh Waka Polres Siak Kompol Abdullah Hariri, Danramil 03 Siak Mayor Infanteri Salmon Tarigan, Ketua PWI Siak Ali Masruri, Ketua IWO Siak Kavilah Sumarito, para Kabag, Kasat, Kasi dan Perwira Polres Siak. Tak lupa para Kapolsek jajaran Polres Siak, peserta Da'i Kamtibmas beserta Tomas, Toga dan seluruh para undangan yang hadir saat itu.
"Saya telah perintahkan jajaran Polsek untuk membentuk Da'i Kamtibmas tiap-tiap kecamatan yakni orang-orang yang mengajak kebaikan-kebaikan di masyarakat," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK, Senin (19/3/2018) pagi.
Dijelaskan Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK menyebutkan seperti seperti diketahui bersama bahwa betapa wajib untuk mematuhi yang namanya hukum. Selain melantik para Da'i Kamtibmas Polres Siak juga `Deklarasikan Anti Hoax atau Hate Speech dan Isu Sara guna menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan khususnya di wilayah hukum Polres Siak dan umumnya bagi Kabupaten Siak.

"Kita ketahui bersama kita adalah negara hukum dan wajib hukumnya untuk mematuhi hukum tersebut. Dan pada saat Da'i Kamtibmas menyampaikan pentingnya mematuhi hukum, baik itu Hoax atau ujaran kebencian atau berita bohong. Jangan mudah percaya terhadap berita, cek kebenaran berita, dari mana berita berasal dan ungkapan terima kasih saya semoga Kabupaten Siak mendatang menjadi kabupaten terbaik, Aamin...," ucap Barliansyah.
Selanjutnya Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak KH Sopyan Saleh dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan kehadiran Da'i Kamtibmas dari Polres Siak semoga membawa sesuatu yang baru dan baik. Bahwasanya Da'i Kamtibmas ini juga disambut baik oleh masyarakat Kecamatan Kandis.
"Dengan kehadiran Da'i Kamtibmas dari Polres Siak mudah-mudahan membawa hal yang baru dan telah disambut baik oleh masyarakat di Kandis. Dan semoga Kabupaten Siak mendatang akan menjadi kabupaten terbaik juga, Aamin...," imbuhnya.

Dilain pihak Plt Bupati Siak Drs H Alfedri Msi mengapresiasi atas gagasan pembentukan Da'i Kamtibmas dengan harapan dapat memberi pencerahan kepada masyarakat. Serta agar umat dapat berakhlak baik. Dengan demikian dengan Da'i Kamtibmas ini dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
"Kami sangat mengapresiasi atas gagasan Da'i Kamtibmas ini dengan harapan dapat memberikan pencerahan kepada masyarakat, agar umat dapat berakhlak yang baik. Kami juga berharap dengan adanya Da'i Kamtibmas dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. Dan bisa meningkatkan keamanan diwilayah, pencerahan umat agar tidak ikut dan tidak larut dalam ujaran kebencian," beber Plt Bupati Siak itu.
Diterangkan oleh Plt Bupati Siak Drs H Alfedri Msi yang mengatakan bahwa peredaran Narkotika sangat mengkwatirkan dan telah banyak yang tertangkap. Tetapi, peredaran Narkotika masih tetap ada, diduga seperti ada kekuatan besar dibelakangnya.

"Peredaran Narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, sudah banyak yang ditangkap kepolisian. Namun, tetapi peredaran narkoba tetap masih ada, sepertinya ada kekuatan besar yang berada dibelakangnya," tukas Alfedri.
Kemudian selanjutnya dilaksanakan dengan pembacaan `Deklarasi Anti Hoax atau Hate Speech dan Isu Sara` tersebut. Adapun isi dari Deklarasi yang dibaca oleh seluruh elemen (komponen) masyarakat itu adalah sebagai berikut;
`Kami Seluruh Komponen Masyarakat Kabupaten Siak, menolak seluruh berita hoax dan Hate Speech, menolak Isu Sara yang akan memecah belah NKRI, santun dalam menggunakan Internet atau medsos dan mendukung upaya Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax`.