Cegah Tindak Pidana Kejahatan, Polsek Simpang Kanan Gelar KRYD

Datariau.com
267 view
Cegah Tindak Pidana Kejahatan, Polsek Simpang Kanan Gelar KRYD

SIMPANG KANAN, datariau.com - Guna meminimalisir dan mencegah tindak pidana kejahatan di wilkum Polsek Simpang Kanan, Kapolsek dan personil Polsek Simpang Kanan lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Rabu (5/8/2020).



Kegiatan KRYD tersebut dipusatkan di Jl. Lintas Kecamatan Simpang kanan Dusun Jayantri Kepenghuluan Bukit mas Kecamatan Simpang kanan dengan melibatkan sebanyak 13 personil polsek Simpang Kanan.

Kapolsek Simpang Kanan, Iptu Angga Dewansyah STr K MSI saat dikonfirmasi mengatakan,  giat KRYD ini selain untuk mencegah dan meminimalisir  tindak pidana kejahatan, juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktifitas sehari- hari.

"Sasaran giat KRYD ini adalah kendaran R2 dan R4, Curas, Curat, Curanmor ( C3) Premanisme, Narkotika, Sajam/senpi rakitan dan Wajib Masker," kata Kapolsek.

Disampaikan Kapolsek, dalam pelaksanaan giat KRYD ini Personil Polsek simpang kanan juga memberikan himbauan dan teguran secara lisan terhadap para pengendara R2 dan R4 agar melengkapi surat - surat kendaraan dan selalu membawa identitas diri dan juga menggunakan masker pada saat keluar rumah.

"Semua kendaraan yang melintas kita lakukan pemeriksaan barang dan surat kendaraan tanpa terkecuali," kata Kapolsek lagi.

Angga menjelaskan selama giat berlangsung, tidak ditemukan adanya pelanggaran maupun hal- hal yang terkait dengan tindak pidana kejahatan dan bahkan berlangsung dengan kondusif aman dan lancar.

"Alhamdulillah situasi di Wilkum Simpang Kanan hingga saat ini dalam keadaan kondusif aman dan lancar," ungkapnya.

Kapolsek menambahkan, ditengah pandemi Covid- 19 ini dirinya mengajak semua lapisan masyarakat Simpang Kanan untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang telah diterapkan oleh pemerintah dan Kesehatan seperti penggunaan masker, cuci tangan dan jaga jarak.

"Meski Simpang Kanan masih nihil Covid-19, namun kita tetap waspada dan jangan lengah, sebab saat ini Rokan hilir sudah masuk zona merah dalam kasus Covid- 19 ini," imbuhnya.(sel).

Penulis
: Sella
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)