Wartawan Media Online Riau Babak Belur Dikeroyok, Diduga Gara-gara Berita Banjir Pekanbaru

datariau.com
2.304 view
Wartawan Media Online Riau Babak Belur Dikeroyok, Diduga Gara-gara Berita Banjir Pekanbaru
Foto: Ist.
Kondisi Wartawan Media Online Riau yang juga Sekretaris KNPI, Miftahul Syamsir alias Uul saat mendapatkan tindakan medis usai dikeroyok sekelompok preman.

PEKANBARU, datariau.com - Salah seorang wartawan media online Riau bernama Miftahul Syamsir alias Uul yang juga Sekretaris Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau, babak belur dikeroyok segerombolan orang yang mengaku suruhan oknum pejabat, Jumat (7/10/2022) malam. Aksi itu diduga buntut dari pemberitaan masalah banjir Kota Pekanbaru.

"Masalahnya karena mereka tidak terima atas statemen atau pernyataan saya yang berkomentar terkait masalah banjir dan perparkiran di Kota Pekanbaru di beberapa media online Riau yang sudah banyak terbit," kata Uul melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (8/10/2022).

Baca juga: Ketika Berita Media Online Cuma Asal Viral


Dijelaskan Uul, dirinya dikeroyok di salah satu kafe yang berada di depan Polsek Sukajadi. Sekelompok orang yang dikenal Uul salah satu yang melakukan pengeroyokan atas nama inisial DE alias ET, datang menemui Uul di kafe menggunakan mobil Pajero Sport warna putih.

"Saya sedang visum di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Apakah benar preman ini suruhan oknum pejabat, apakah dibenarkan adanya penyiksaan dan penganiayaan seperti ini, kalau mengkritik pemerintah akan dikeroyok sampai berdarah-darah," ujarnya.

Baca juga: M Yusuf Terpilih Aklamasi Pimpin FWL Kota Pekanbaru 2022-2025


Dijelaskan Uul, awalnya ia dihubungi via ponsel oleh orang yang mengaku suruhan oknum pejabat tinggi di Pekanbaru, sehingga terjadilah pertemuan di salah satu tempat di Jalan Rajawali Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

Korban juga sudah membuat laporan ke Polda Riau dengan nomor laporan STPL / B / 480 / X / 2022 / SPKT / POLDA RIAU tertanggal 07 Oktober 2022, dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP yang diduga dilakukan oleh DE alias ET dan kawan-kawan.

Baca juga: Seorang Wartawan Media Online Riau di Rohil Dianiaya, Polsek Bangko Sudah Jadwalkan Pemeriksaan
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)