Warga yang Langar Prokes Covid-19 Dapat Sanksi dari Tim Gabungan Ops Yustisi

Samsul
333 view
Warga  yang Langar Prokes Covid-19 Dapat Sanksi dari Tim  Gabungan Ops Yustisi

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah, Koramil 03 Bagan Sinembah dan Pol PP Bagan Sinembah melaksanakan Ops Yustisi penerapan disiplin dan gakum prokes di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Bagan Batu Kota, Selasa (23/11/2021 ) sekira pukul 08.30 WIB.

Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK saat di konfirmasi mengatakan.

"Kami tidak akan ada bosan dan berhenti untuk melaksankan Operasi Yustisi, kegiatan ini bertujuan untuk penerapan disiplin dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta untuk menekan penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah."ujarnya.

Lanjut dia menambahkan, hasil dari kegiatan operasi yustisi tersebut masih di dapati beberapa masyarakat yang pelanggar prokes, bagi pelanggar diberikan sanksi berupa teguran lisan.

"Selanjutnya di catat dan data serta kita berikan himabaun penting disiplin protokol kesehatan," pungkasnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah dan pengawasan terhadap pelaksanaan prokes di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

"Kami mengajak seluruh warga untuk melaksaanakan vaksinasi Masal," tutup Kapolsek.

Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)