Tim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir Hancurkan Rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kuantan Hilir

Jekha Saqban Saputra
876 view
Tim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir Hancurkan Rakit PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kuantan Hilir
Foto : Humas Polres Kuansing

KUANSING, datariau.com - Aktifitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah hukum Kecamatan Kuantan Hilir Seberang mendapat penindakan dari Polres Kuansing bersama Polsek Kuantan Hilir Rabu (22/9/2021) sekira pukul 11.00 Wib.

"Tim gabungan dari Polres Kuansing yang terdiri dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara turun langsung melakukan tindakan pemusnahan dengan cara membakar rakit dompeng di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Kuansing Riau," ujar Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH.

Tim gabungan Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Hilir tersebut di Pimpin lansung Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua SH MH beserta KBO Sat Reskrim IPTU Aris Pardomuan SH, Kanit Idik I Sat Reskrim IPDA Asep Syaifurrohman STrK, Kanit Tipiter Sat Reskrim IPDA Iwan Rudi Firnando Siagian SH MH, Kasat Sabhara Polres Kuansing AKP Hajjarul Aswadiman dan Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir Bripka Djakobus SH.

Personil Sat Reskrim diturunkan sebanyak 11 personil,

Sat Sabhara 2 Personil, Paminal Polres Kuansing 1 Personil.

Sebelum melakukan giat atau operasi terlebih dahulu dilaksanakan apel di Mako Polres Kuansing sekira pukul 10.15 wib dengan pemberian arahan serta cara bertindak dilapangan oleh Kasat Reskrim Polres Kuansing.

Selanjutnya seluruh Personil dari Sat Reskrim dan Sat Sabhara yang akan melaksanakan giat bersama sama berangkat menuju ke lokasi PETI di Desa Kasang Limau Sundai Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Saat Tim tiba dilokasi, ditemukan kurang lebih 13 (unit) rakit dompeng yang telah ditinggalkan oleh para pelaku penambangan PETI dan kemudian diambil tindakan penertiban oleh Personil yang diterjunkan ke lokasi dengan cara membakar mesin dan rakit agar tidak bisa lagi digunakan.

Giat tersebut selesai sekira pukul 12.20 wib, dan selanjutnya Kasat Reskrim memerintahkan kepada seluruh personil untuk kembali ke Mako Polres Kuansing. Selama kegiatan berlangsung, situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali," terang Kasat Reskrim. (rls/jss)

Sumber
: Humas Polres Kuansing
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)