Tim Gabungan Kembali Ops Yustisi di Bagan Batu, Pelanggar Prokes Disidang Ditempat dengan Sanksi Sosial,Tertulis dan Denda

Samsul
151 view
Tim Gabungan Kembali Ops Yustisi di Bagan Batu, Pelanggar Prokes Disidang Ditempat dengan Sanksi Sosial,Tertulis dan Denda
Tim gabungan TNI,Polri dan Satpol PP saat melakukan ops yustisi di Bagan batu serta sidang ditempat bagi pelanggar prokes.

BAGAN BATU, datariau.com - Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Personel Polres Rokan Hilir bersama Danramil Bagan Batu dan Satpol PP kembali melaksanakan razia gabungan operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Depan Kantor Penghulu Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir pada Jumat (28/5/2021) Pagi.

Operasi gabungan tersebut dipimpin Pawas Polres Rokan Hilir AKP Eru Alsepa SIK (Kasat Narkoba), IPDA M Simorangkir, Kasat Sabhara Polres IPTU Ediwar SH, Danramil Kapten Inf. Mendrofa, Para Kanit Polsek Bagan Sinembah dan Sekretaris Pol PP H. Rahmad Alfiral.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubbag Humas AKP Juliandi SH mengungkapkan, operasi yustisi ini digelar masih dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Daerah Provinsi Riau nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Kesehatan untuk penegakan hukum terhadap masyarakat pengguna jalan yang belum mematuhi Protokol Kesehatan Covid - 19 di Kabupaten Rokan Hilir.


Dalam kegiatan tersebut, personel gabungan Polres Rokan Hilir, Polsek Bagan Sinembah dan Danramil Bagan Batu melakukan penertiban untuk memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas dijalanan.

Hasil yang dicapai oleh tim gabungan seperti memberikan sanksi berupa tindakan sosial, tertulis serta memberikan denda sesuai dengan pasal 4 pergub no 79 tahun 2020 juga mencatat identitas pelanggar terhadap orang yang melanggar protokol kesehatan.


" Sebanyak 8 pelanggar dikenai sidang dengan putusan denda RP. 100.000 dan Sanksi Sosial sebanyak 6 Pelanggar serta denda ditempat dengan sanksi Rp. 50.000 sebanyak 2 pelanggar, " kata AKP Juliandi.

Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan, dalam operasi yustisi protokol kesehatan ini untuk membantu memastikan aman dan lancarnya kegiatan tersebut.

?Sesuai dengan instruksi Bapak Kapolres Rokan Hilir, kita akan selalu siap mendukung Pemkab dalam penegakan disiplin protokol kesehatan di Kabupaten Rokan Hilir," imbuhnya.( Sela).

Penulis
: Sela
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)