Ternyata Tak Ada Riset Nasional soal Pemindahan Ibu Kota Baru

Ruslan
1.240 view
Ternyata Tak Ada Riset Nasional soal Pemindahan Ibu Kota Baru

DATARIAU.COM - Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara baru yang dipindah ke Kalimantan Timur massih menyisahkan cacat. Yang paling mendasar adalah mengenai partisipasi masyarakat terkait dukungan terhadap urgensi pemindahan IKN dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, ditambah hingga kini belum ada riset nasional.

Demikian disampaikan Peneliti Klaster Politik Perkotaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Syafuan Rozi, saat menjadi narasumber dalam diskusi daring #IndonesiaLeadersTalk bertajuk "Kepindahan Ibukota vs Aspirasi Rakyat Via Pansus IKN" pada Jumat malam (18/12).

"Pertama, belum atau tidak ada survei nasional yang mendahului pemetaan dukungan publik terkait urgensi pemindahan IKN," kata Syafuan.

Walaupun sejak zaman Presiden pertama RI, Soekarno, telah dirancang cita-cita bagaimana membangun Indonesia dari Tengah, namun Syaufan memandang upaya itu harus berbasis riset dan ditinjau dari berbagai aspek.

"Kita punya lembaga riset nasional, kita punya banyak kampus. Ada baiknya kalau belum terlambat, kita membuat suatu survei nasional dan survei lokal untuk mengetahui pemetaan dukungan publik terkait urgensi pentingnya pemindahan IKN," tuturnya.

Apalagi menurut Syaufan, Indonesia hingga kini masih mengalami krisis akibat pandemi Covid-19 yang berdampak pada keuangan negara.

"Kita bertanya (ke publik), kapan mesti dilakukan tahun ini atau kita mengulur waktu, mencari waktu yang tepat? Lalu, bagaimana mencari apa yang diinginkan dan tidak diinginkan oleh publik? Termasuk (kepada) tuan rumah (warga) Kalimantan Timur," katanya.

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)