Terkait Kasus Dana BOS SD 004 Tanjung Pauh, Kejaksaan Negeri Kuansing Lakukan Ini

Jekha Saqban Saputra
917 view
Terkait Kasus Dana BOS SD 004 Tanjung Pauh, Kejaksaan Negeri Kuansing Lakukan Ini
Foto : Ist.

KUANSING, datariau.com - Tim Intelijen Kejari Kuansing kumpulkan data dan bahan keterangan (puldata-pulbaket) di Sekolah Dasar (SD) 004 Tanjung Pauh, Kacamatan Singingi Hilir, sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan penyelewengan dana BOS.

Kasi Intelijen Kejari Kuansing, Rinaldy Ardiansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022) mengatakan puldata dan pulbaket tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan salah satu LSM terkait kasus Batuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2020.

Disebutkan Rinaldy, dalam puldata itu, pihaknya mendatangi sekolah tersebut dan memintai keterangan kepada beberapa orang yang terkait seperti, Kepala Sekolah, Staff, Honorer, Operator, serta beberapa Staff dari 2 (dua) Sekolah Kelas Jauh yang berada dibawah naungan SD 004 tersebut.

Terhadap pengumpulan data dan keterangan terkait kasus Dana BOS ini, pihaknya melihat adanya indikasi penyalahgunaan. Sehingga Kejari Kuansing merekomendasikan temuan tersebut ke Inspektorat Kuansing untuk dilakukan Pemeriksaan Khusus (Riksus).

Dari puldata dan pulbaket itu ada temuan selisih penggunaan dana BOS tidak sesuai petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis yang harus dipertanggungjawabkan.

Namun, jumlah pastinya menunggu hasil riksus pihak inspektorat dan kemarin semua dokumen, hasil wawancara dan bahan lainnya itu sudah kita serahkan ke inspektorat.

Dia menambahkan, koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini pihak inspektorat, terus dilakukan karena antara kejaksaan, kemendagri dan kepolisian terdapat MoU atau perjanjian kerjasama tentang koordinasi APIP. (jss)

Sumber
: Datariau.com
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)