INHU, datariau.com - Tuntutan permintaan kebun kelapa sawit pola kemitraan kepada perusahaan perkebunan PT Tugu Palma Sumatra dilakukan oleh Siti Aisyah Cs terkesan menggunakan pola premanisme. Meski sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Inhu, Siti Aisyah Cs dinilai kebal hukum dan pelapor menilai polisi takut untuk melakukan proses terhadap laporan tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpunan pada Ahad (30/10/2022), sejak setahun terakhir di awal tahun 2021, Siti Aisyah Cs disebut menjadi pemodal untuk melakukan penyerobotan lahan kebun kelapa sawit yang ditanam oleh perusahaan PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai Kecamatan Seberida Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau tersebut.
Baca juga: Cabup Inhu Siti Aisyah Cs Dilaporkan Dugaan Pencurian dan Pengrusakan ke Polres Inhu
Kebun kelapa sawit ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai sejak tahun 2011, diduga diserobot oleh Siti Aisyah dengan cara mengoperasikan dua unit alat berat dan menempatkan tiga orang pekerja atas nama Riki sebagai pengawas, Sinaga sebagai operator alat berat dan Ari di lokasi perkebunan kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra Desa Payarumbai, dikutip dari Vokalonline.com, Ahad (30/10/2022).
Dugaan aksi pencurian Tandan Buah Segar (TBS) dan penyerobotan kebun kelapa sawit yang dilakukan Siti Aisyah Cs, diyakinkannya kepada masyarakat, bahwa yang dilakukan di lapangan dengan cara penguasaan kebun dan panen TBS serta menjual TBS tersebut adalah seolah-olah dengan cara hukum, dimana ketua kelompok atas nama Raja Haris mantan kepala desa Payarumbai memberikan kuasa kepada pengacara atas nama Asmar.
Asmar sebagai advokat di hadapan kelompok masyarakat yang diketuai oleh Raja Haris dengan lantang tidak mengaku Esate Manager perkebunan PT Tugu Palma Sumatra Zaudi Alamsyah, bahkan Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai mitra perusahaan PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai juga tidak diakuinya, diduga sebagai upaya memuluskan pencurian TBS dan penyerobotan kebun kelapa sawit yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai seluas 850 haktare.
Esate Manager perkebunan PT Tugu Palma Sumatra Zaudi Alamsyah secara resmi sudah melaporkan Siti Aisyah Cs ke Polres Inhu terhadap permasalahan dugaan penyerobotan kebun kelapa sawit serta pencurian TBS di areal kebun kelapa sawit yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatra
"Pelaku kebal hukum, mungkin polisi takut untuk melakukan proses atas laporan pihak perusahaan terhadap penyerobotan dan pencurian TBS tersebut," kata Wakil Ketua Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai Condra kepada wartawan, Ahad (30/10/2022) seraya menjelaskan kalau mitra pola plasma 60 per 40 perusahaan PT Tugu Palma Sumatra hanya dengan Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai
"Penguasaan kebun kelapa sawit yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatra mitra Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai oleh kelompok dan menjual hasil TBS, kemudian tidak mau duduk bersama dengan pihak yang ditunjuk, itu bukan cara hukum atau cara baik yang diterapkan, melainkan pola peremanisme," lanjut Condra.
Baca juga: Raja Irwantoni Daftarkan Diri ke PDIP Untuk Balon Wabup Inhu
Semantara itu, Raja Haris yang merupakan mantan Kepala Desa Payarumbai dan kelompok yang menguasai kebun kelapa sawit ditanam PT Tugu Palma Sumatra mengatakan, pihak dari koperasi petani perintis merupakan mitra pola plasma dengan PT Tugu Palma Sumatra dan penguasaan kebun kelapa sawit, serta panen yang dilakukan di areal PT Tugu Palma Sumatra sudah dilakukan sejak tiga tahun terakhir.
"Kami sudah tiga tahun berjuang menguasai kebun kelapa sawit ini, kami menuntut hak," kata Raja Haris yang mengaku sebagai ketua Koperasi Petani Perintis di hadapan wakil ketua Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai
Semantara itu, Siti Aisyah di hadapan dua kelompok koperasi mengatakan, kalau penguasaan kebun dan melarang utusan perusahaan serta melarang pihak Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai melakukan pengelolaan kebun kelapa sawit yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatra dirinya membantah kalau upaya yang dilakukanya itu adalah pola peremanisme.
"Ini tidak pereman, masyarakat menuntut haknya. Saya hanya membantu," kata Siti Aisyah yang diketahui melakukan steking areal lahan kebun kelapa sawit yang ditanam oleh PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai
Baca juga: Uang Rp260 Juta Lesap, Harapan Pemuda di Inhu Masuk Polisi Kandas
Terpisah, Esate Manager perkebunan PT Tugu Palma Sumatra Zaudi Alamsyah ketika dikonfirmasi terkait kemitraan PT Tugu Palma Sumatra dengan koperasi yang keanggotaannya adalah masyarakat Desa Payarumbai menjelaskan, bahwa PT Tugu Palma Sumatra hanya bermitra dengan Koperasi Parum Sejahtera Payarumbai
"Terkait dengan pencurian TBS dan penyerobotan lahan kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra sudah dilaporkan ke Polres Inhu," kata Zaudi Alamsyah.
Sebelumnya, terkait adanya dugaan tindakan pencurian TBS dan penyerobotan lahan di areal kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra di Desa Payarumbai dengan terlapor Siti Aisyah Cs, dibenarkan oleh Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran.
"Memang ada laporan terhadap Siti Aisyah, terkait masalah di lokasi kebun kelapa sawit PT Tugu Palma Sumatra, penyidiknya masih keluar, besok saya jelaskan," ucap Misran. (*)
Sumber: https://www.vokalonline.com/pola-premanisme-siti-aisyah-cs-lakukan-dugaan-pencurian-tbs-dan-penyerobotan-kebun-sawit-perusahaan