Siswi SMP Buang Bayi ke Sungai, Pacar yang Hamili Dipenjara

datariau.com
1.928 view
Siswi SMP Buang Bayi ke Sungai, Pacar yang Hamili Dipenjara

Siswi kelas 3 SMP itu melahirkan saat usia kandungannya sekitar 5-6 bulan. Gadis berusia 14 tahun ini melahirkan seorang diri di kamar mandi rumah neneknya di Kecamatan Sumobito, Jombang pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 02.00 WIB.

Ia membungkus bayi laki-laki itu dengan kantong plastik, lalu membuangnya ke sungai sekitar 20 meter di depan rumahnya. Polisi masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan bayi tersebut tewas karena diaborsi atau dibunuh pelaku.

Mayat bayi laki-laki itu pertama kali ditemukan dua bocah yang sedang bermain di dekat sungai Kecamatan Sumobito, pada Sabtu (3/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Bayi tersebut mengapung di sungai tanpa sehelai benang pun membalut jasadnya. Tali pusar masih menempel pada perut bayi.

Source: detikcom

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)