Seorang Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tarai Bangun, Satu Lagi DPO

datariau.com
1.048 view
Seorang Pengedar Sabu Ditangkap di Desa Tarai Bangun, Satu Lagi DPO
Foto: Humas Polres Kampar
Pelaku dan barang bukti sabu yang diamankan Polisi. 

TAMBANG, datariau.com - Tim Ojoloyo Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar Narkoba jenis Sabu di Simpang Suka Mulya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar. Dari penangkap pelaku berhasil diamankan barang bukti sabu seberat 9,83 gram.

Pelaku adalah inisial RM (42) warga Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru, ditangkap pada Jumat (24/3/2023) sekira pukul 16.50 WIB pekan lalu.

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 paket Narkoba jenis sabu dibungkus plastik bening bruto 9,83 gram, handphone merk Vivo, merk Samsung, timbangan digital, 4 ball plastik klip, kantong plastik warna hitam, dua kotak plastik dibalut lakban warna hitam, dompet kecil warna hitam, dompet kecil motif batik dan uang hasil penjualan sebesar Rp 100 ribu.

Awal penangkapan ini, Tim Ojoloyo mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pelaku Narkoba yang meresahkan dan sering transaksi di Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian terhadap pelaku. Lalu pada Jumat 24 Maret 2023 sekira pukul 16.50 WIB diketahuilah pergerakan pelaku.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Simapang Suka Mulya Desa Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan dibalut menggunakan kantong plastik warna hitam sambil dipegang menggunakan tangan sebelah kanannya.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH mengatakan, bahwa pelaku sudah meresahkan masyarakat setempat.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya di daerah Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tuah Madani Kota Pekanbaru," jelas Kasat.

Kemudian sekira pukul 17.30 WIB, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat ditemukan 3 paket Narkotika jenis Sabu yang dimasukkan ke dalam dompet kecil motif batik dan diletakkan di bawah tempat tidur dalam kamarnya.

Penulis
: Mirdas Aditya
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)