Satres Narkoba Polres Rohil Cokok Pengedar Sabu di Balam Km 22

Samsul
1.684 view
Satres Narkoba Polres Rohil  Cokok Pengedar Sabu di Balam Km 22

Barang Bukti diamankan berupa 3 pastik klip bening ukuran sedang berisikan di duga narkotika jenis sabu, 1 pastik klip bening ukuran besar yang di jadikan sebagai pembungkus narkoitka jenis sabu, 3 pastik klip bening ukuran sedang yang di jadikan sebagai pembungkus narotika jenis sabu, 1 unit Handphone Android merk Oppo dan

1 unit sepeda motor Suzuki Shogun.

"Hasil Tes urine tersangka, hasilnya positif mengandung Amphetamine, Methaphetamine dan THC. Selanjutnya tersangka dijatuhkan pada pelanggan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya.

Penulis
: Samsul
Editor
: Samsul
Sumber
: Datariau.com
Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)