Satpol PP Koto Gasib Menjaring Pelajar Bolos Sekolah

Hermansyah
710 view
Satpol PP Koto Gasib Menjaring Pelajar Bolos Sekolah
Pelajar SMK Koto Gasib terjaring Satpol PP bolos sekolah.

SIAK, datariau.com - Pelajar SMK Kecamatan Dayun terjaring operasi yang digelar Kasi Trantib dan Satpol PP Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Dari operasi tersebut, sebanyak tujuh orang pelajar digelandang Satpol PP ke kantor Camat Koto Gasib.

Para pelajar diamankan di kawasan rumah suluk yang berada di Kampung Pangkalan Pisang, Kecamatan Koto Gasib, Selasa (7/8/2024).

Sebagaimana disampaikan Camat Koto Gasib Wendi melalui Kasi Trantib Siswanto kepada rekan media.

"Kami sangat prihatin dengan kondisi ini, mereka seharusnya berada di sekolah untuk belajar, bukan malah keluyuran bolos sekolah," kata Siswanto.

"Hal ini, menunjukkan kurangnya disiplin dan tanggungjawab pelajar sebagai generasi penerus bangsa," imbuhnya.

Siswanto menambahkan, setelah ditertibkan, para pelajar yang terjaring, selanjutnya dibawa ke Kantor Camat Koto Gasib untuk di data dan diberikan pembinaan.

Selain itu, mereka dihukum untuk membaca Perda Nomor 3 Tahun 2022 secara bersamaan.

"Setelah diberi pembinaan, para pelajar kemudian diminta kembali ke sekolah masing-masing. Kami juga berkoordinasi dengan pihak sekolah mereka," ujarnya.

Siswanto berharap dengan penertiban tujuh siswa ini dapat menjadi pelajaran bagi pelajar lainnya, agar tidak keluyuran atau bolos di jam belajar.

Tidak hanya kepada pelajar, dia mengingatkan kepada pihak sekolah agar lebih meningkatkan pengawasan dan kedisiplinan terhadap pelajar di sekolah masing-masing.

"Kami berharap ini menjadi efek jera bagi para pelajar agar tidak mengulangi perbuatan mereka. Kami juga mengimbau kepada pihak sekolah agar lebih memperketat aturan dan pengawasan terhadap siswa-siswinya," imbaunya.

Satpol PP akan terus melakukan penertiban dan razia di tempat-tempat yang dianggap rawan khususnya yang dapat mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.(inf)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)