Satpol PP Kampar Amankan Empat Anak Punk yang Resahkan Warga di Bangkinang

datariau.com
94 view
Satpol PP Kampar Amankan Empat Anak Punk yang Resahkan Warga di Bangkinang

KAMPAR, datariau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar mengamankan empat orang anak jalanan atau punk dalam patroli rutin yang dilakukan Regu Tim Reaksi Cepat (TRC), Selasa dini hari (19/5/2026).

Penertiban tersebut dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait keberadaan anak punk yang dinilai meresahkan warga di kawasan Bangkinang Kota.

Menindaklanjuti laporan itu, Regu TRC Satpol PP Kampar langsung bergerak menuju lokasi di bawah Jembatan Waterfront City (WFC) Bangkinang sekitar pukul 00.05 WIB.

Baca juga:Anggota Satpol PP Kampar Diingatkan Tugas Utama Menegakkan Perda


Di lokasi, petugas menemukan empat orang anak punk masing-masing berinisial AG (18), MR (26), AM (26), dan TH (24). Seluruhnya kemudian diamankan petugas untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Demi menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar, keempat anak punk tersebut langsung dibawa ke Markas Komando Satpol PP Kampar dan diserahkan kepada petugas piket untuk menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kampar.

Dari hasil pemeriksaan, para anak punk tersebut diminta membuat surat pernyataan agar tidak lagi berkeliaran di wilayah Bangkinang Kota.

Baca juga:Razia Kedai Remang-Remang, Satpol PP Kampar Amankan Puluhan Botol Miras dan Tuak, Wanita Penghibur Kabur

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)