Rekanan Perusahaan Diduga Gunakan BBM Subsidi untuk Replanting, Ini Tanggapan GM PT SNP...

Hermansyah
737 view
Rekanan Perusahaan Diduga Gunakan BBM Subsidi untuk Replanting, Ini Tanggapan GM PT SNP...
Mobil pick up BH 81*9 GE diduga membawa BBM subsidi jenis solar.

JAMBI, datariau.com - Rekanan Perusahaan PT Sumbertama Nusa Pertiwi (SNP) berkantor di Sungai Gelam, Kecamatan Pasar Jambi, Muaro Jambi yang memenangkan tender untuk replanting diduga gunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi.

Dibeberkan oleh narasumber media ini yang meminta namanya agar dirahasiakan menuturkan bahwa mobil pick up yang diduga pengangkut BBM Solar bersubsidi itu masuk ke areal lahan replanting secara berkesinambungan, yakni tiga kali seminggu.

"BBM Solar bersubsidi itu dilansir menggunakan mobil pick up sekali dua hari. Dimuat dalam fiber kurang lebih satu ton, yang diangkut menggunakan pick up dengan nomor polisi BH 81*9 GE," ucap sumber, Ahad (19/3/2023).

Dikatakan sumber, BBM subsidi jenis solar yang dimuat disebutkan narasumber dilansir dari salah satu stasiun bahan bakar yang ada di daerah Jambi.

Lebih jauh diterangkan narasumber bahwa penggunaan BBM subsidi ini digunakan oleh vendor replanting atas restu PT SNP.

Terpisah, General Manager (GM) PT SNP Frengki Sijabat mengatakan agar awak media langsung saja konfirmasi kepada pihak kontraktor.

"Kalau itu saya tidak tercopy pak. silahkan langsung ke kontraktor periksa, kalau kerjasama kami dengan kontraktor pakai solar subsidi. Langsung aja pak ke kontraktornya pak," kata Frengki kepada awak media, Senin (20/3/2023).

Frengki menyampaikan dalam Surat Perintah Kerja (SPK) ada dicantumkan untuk penggunaan BBM Solar industri. "Sori solar industri ini Poin C bos, di SPK kita cantumkan," sebutnya.

Sementara itu, dilansir dari berbagai sumber bahwa sektor industri dibawah Kemenperin wajib mematuhi peraturan yang berlaku terkait penggunaan solar, yaitu Peraturan Presiden Nomor 117 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Perpres Nomor 191 Tahun 2014. (tim).

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)