Program Berhasil, Siak Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Percontohan

Hermansyah
1.107 view
Program Berhasil, Siak Ditetapkan Sebagai Kota Wakaf Percontohan
Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama perwakilan Kementrian Agama RI.

SIAK, datariau.com - Kementrian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam waktu dekat akan menetapkan Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional.

Penetapan Kota wakaf percontohan nasional ini, di nilai wajar, karena Kabupaten Siak melalui Program Wakaf dan zakatnya lebih maju selangkah dari kabupaten lain yang ada di Riau.

Untuk ditetapkannya, Siak sebagai Kota Wakaf di Indonesia, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono Abdul Ghafur bersama tim melakukan survei.

Selain survei, juga audiensi bersama Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang berlangsung di kediaman Bupati Siak, Komplek Abdi Praja, Kota Siak Sri Indrapura.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional.

“Kami atas nama pemerintah tentu menyambut baik ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kota Wakaf Nasional dan menjadi pilot projek bagi daerah lain," kata Alfedri, Kamis (25/8/2023).

Program wakaf ini, kata Alfedri, di Kabupaten Siak sudah berjalan dengan baik mulai dari gerakan wakaf seribu/hari di lingkungan ASN Pemkab Siak.

Selanjutnya, pemberdayaan tanah wakaf bagi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan inventarisir semua bidang tanah dan bangunan yang ada di Kabupaten Siak, kemudian dimanfaatkan untuk kepentingan umat.

"Program Kota Wakaf pada dasarnya memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar," sebut Bupati Siak Drs H Alfedri MSi.

"Di Siak dana wakaf ini,kita gunakan bangun ruko dua pintu di Jalan Sapta Taruna samping Pesantren Darul Hadist yang nantinya dapat dimanfaatkan berniaga yang keuntungannya nanti bisa membantu operasional pondok," ungkapnya.

Kota Wakaf ini, dasar penilaiannya adalah bagaimana tanah ataupun aset wakaf yang di miliki oleh umat Islam yang ada di Kabupaten Siak di kelola menjadi produktif.

Dan untuk mewujudkan hal itu, Pemkab Siak sudah kerjasama dan berkolaborasi dengan BWI, Kemenag dan Para Nazir Wakaf (Pewakaf).

Kementrian Agama RI melalui Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur mengatakan tujuannya, ke Siak ingin mengetahui secara langsung pengelolaan zakat dan wakaf di Siak, sekaligus bersilaturahmi dengan Bupati Siak.

"Saya hadir di Siak ingin melihat penerapan wakaf dan audiensi bersama pak Bupati Siak, dan mengisi tausiah usai salat Subuh di Masjid Alfatah, dan melakukan peninjauan ke kantor Baznas dan Pesantren Darul Hadist," kata dia.

Saat ditanyakan tujuan program kota wakaf, ia mengatakan program kota wakaf pada dasarnya adalah memaksimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat dan masyarakat sekitar.

"Saya melihat Siak cukup maju, bagaimana mengakselerasi pertumbuhan ekonomi melalui zakat dan wakafnya," singkatnya.

Penetapan Kota Wakaf itu, direncanakan pada bulan Oktober mendatang, bertepatan dengan HUT ke-25 Kabupaten Siak yang menurut rencana akan dihadiri Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)