DATARIAU.COM-Humas BKN, Dalam rangka tahapan seleksi calon Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) untuk mengisi kedudukan Sekretaris Utama di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Jabatan Fungsional Utama di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali melaksanakan proses asesmen terhadap kandidat JPTM dan JF Utama di kedua instansi tersebut. Berlangsung selama dua hari ke depan, mulai tanggal 03 s.d 04 Maret 2026, proses asesmen akan dilangsungkan di Gedung Assessment Center BKN Pusat, Jakarta.
Kepala BKN, Prof. Zudan, dalam arahannya, mengapresiasi para kandidat yang mengikuti penilaian kompetensi dalam tahapan seleksi JPTM dan jabatan fungsional utama ini. Ia menuturkan bahwa jabatan Sekretaris Utama memiliki peran strategis, termasuk sebagai Ketua Korpri di lingkungan BSSN. Ia juga menyampaikan kedekatan historis dan profesionalnya dengan BSSN, bahkan sejak lembaga tersebut masih bernama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg).
Menurutnya, BSSN merupakan institusi yang konsisten mendukung berbagai tugas strategis yang pernah diembannya, khususnya dalam penguatan enkripsi dan pengamanan data kependudukan saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Dukcapil, termasuk dalam berbagai agenda nasional seperti Pileg, Pilpres, dan Pilkada. “BSSN, sejak bernama LEMSANEG, merupakan salah satu lembaga yang sangat membantu perjalanan tugas saya. Karena itu, hari ini kami memberikan layanan terbaik sebagai bentuk apresiasi dan profesionalitas BKN,” ujarnya, Rabu (04/03/2026) di Kantor Pusat BKN, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Zudan turut memperkenalkan tim asesor utama yang terlibat, salah satunya yakni Haryomo Dwi Putranto. Ia sebut para asesor yang terlibat memiliki pengalaman panjang dan kompetensi yang komprehensif dalam menilai kesesuaian kompetensi peserta dengan jabatan yang dilamar. Prof. Zudan juga mendorong seluruh peserta asesmen untuk menampilkan kemampuan terbaiknya selama proses asesmen berlangsung. Ia optimistis para peserta yang telah berpengalaman menduduki jabatan struktural maupun fungsional, dan memiliki kapasitas yang mumpuni untuk mengikuti tahapan seleksi ini.
Di samping itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Mohammad Ridwan, memastikan seluruh proses teknis akan berjalan objektif, transparan, dan akuntabel hingga penetapan hasil akhir. Untuk proses asesmen sendiri, BKN melalui Pusat Penilaian Kompetensi ASN menggunakan metode kompleks terhadap proses asesmen ini dengan melibatkan lima asesor. Rangkaian simulasi meliputi Analisis Kasus (ANKAS), Presentasi, _Leaderless Group Discussion_ (LGD), Wawancara Kompetensi, dan Psikometri.(ril)