PPKM Level 2, Polsek Minta Pelaku Usaha Patuhi Prokes

Samsul
316 view
PPKM Level 2, Polsek Minta Pelaku Usaha Patuhi Prokes

BAGANBATU, datariau.com -Polsek Bagan Sinembah rutin melakukan Sosialisasi Perbup kepadaPusat perbelanjaan Bagansinembah dan diwajibkan kepada pengunjung mengunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan yang sudah di sediakan.

Selain itu juga, pemilik usaha juga diminta untuk mematuhi prokes selama pendemi ini.

Demikian disampikan kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com, lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Perbup No 52 Tahun 2020.

Personil Polsek Bagan Sinembah bersama personil TNI melaksanakan operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker di Mal Suzuya Bagan Batu, Kamis (30/9/2021).

"Kita memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker di tempat keramaian seperti di pusat belanja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kapolsek.

Selain itu melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan dan pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)