Polsek Tualang Kembali Tangkap Diduga Pelaku Narkoba di Perawang Barat

Hermansyah
2.522 view
Polsek Tualang Kembali Tangkap Diduga Pelaku Narkoba di Perawang Barat
Tim Opsnal Polsek Tualang mengamankan pelaku inisial AHG bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Tualang.

SIAK, datariau.com - Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tualang kembali amankan seorang pria diduga tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Tualang, Rabu (26/10/2022).

Kejadian penangkapan diduga pelaku terjadi pada tersebut terjadi sekira pukul 20.00 WIB, di daerah Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Ronald Sumaja SIK melalui Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SIK membenarkan, penangkapan pelaku bermula dari adanya informasi masyarakat di wilayah tersebut sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa SI memerintahkan Kanit Reskrim, Iptu Adi Susanto SH dan tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan disebuah Pos Kampling kosong yang berada di TKP.

Di TKP tersebut, tim Opsnal pun berhasil mengamankan salah seorang orang pria bernama inisial AHG dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 2 bungkus plastik klip ukuran kecil putih bening berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu di balut dengan menggunakan uang pecahan 2 ribu.

Barang bukti itu ditemukan tim Opsnal Reskrim Polsek Tualang pada llantai dekat kaki kanan diduga pelaku yang mana hal tersebut disaksikan oleh saksi Ketua RT setempat, Raidison.


Setelah itu, tim Opsnal Unit Reskrim pun melakukan pengembangan dan pencarian terhadap barang bukti lainnya dirumah yang ditempati pelaku berjarak 10 meter dari TKP pertama.

Dikatakan Kapolsek Tualang, tim Opsnal Polsek Tualang yang didampingi saksi Raidison, berhasil menemukan 1 bungkus plastik klip putih bening ukuran sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu didalam kasur busa tipis milik pelaku.

Dari pengakuan pelaku narkotika jenis sabu-sabu tersebut, dipesan saudara inisial R yang saat ini sebagai narapidana di Rutan Siak dengan kasus yang sama.

"Tim menemukan barang bukti dari diduga pelaku sebanyak 3 bungkus plastik klip putih bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,16 gram," kata Kapolsek Tualang.

Tim juga mendapati barang bukti lain berupa 40 plastik klip putih bening kosong, 1 unit handphone android merk Vivo, 3 lembar uang pecahan 100 ribu dari hasil penjualan, 1 lembar uang pecahan 2 ribu, kotak rokok Onbold, selembar tisu warna putihdan selembar tisu serbet warna kuning.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Mapolsek Tualang guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)