Polsek Sosialisasi Perbub Prokes di Mal Suzuya Bagan Batu

Samsul
349 view
Polsek Sosialisasi Perbub Prokes di Mal Suzuya Bagan Batu

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah Sosialisasi Perbup kepada pelaku usaha Kecamatan Bagan Sinembah, khsusnya di Mal Suzuya Bagan Batu, Rabu (13/10/2021).

Tujuan sosialiasi meminta kepada pemilik usaha untuk mematuhi prokes selama pendemi ini. Kemudian warga yang ingin belanja di Pusat perbelanjaan diwajibkan mengunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan yang sudah di sediakan oleh pengelola pusat belanja.

"Personil Polsek Bagan Sinembah bersama personil TNI melaksanakan operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker di Mal Suzuya Bagan Batu," kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com, lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020.

"Kita memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker di tempat keramaian seperti di pusat belanja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kapolsek.

Selain itu melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan dan pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Kita juga mendatangi Mall Suzuya Bagan Batu yang jadi pusat keramaian tempat pusat belanja di Kecamatan Bagan Sinembah. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas polsek. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)