Polsek Pujud Tangkap Paman yang Cabuli Ponakan dibawah Umur

Samsul
852 view
Polsek Pujud Tangkap Paman yang Cabuli Ponakan dibawah Umur

Setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penangkapan terhadap terlapor guna proses hukum lebih lanjut. Untuk barang bukti, 1 buah baju kemeja putih lengan panjang dilapisi rompi warna biru, 1 buah rok panjang warna biru, 1 unit handpone merk oppo a 60 warna biru terong.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada terlapor dijerat dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1) UU RI no.16 tahun 2017 tentang perubahan ke II atas UU RI no.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak," kata AKP Boy Setiawan. (sul)
Penulis
: Samsul
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)