Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Penggelapan Dan Residivis Curanmor

Hermansyah
719 view
Polsek Koto Gasib Berhasil Tangkap Diduga Pelaku Penggelapan Dan Residivis Curanmor
Pelaku penggelapan sepeda motor diamankan di Mapolsek Koto Gasib.

SIAK, datariau.com - Polsek Koto Gasib berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian terhadap barang satu unit sepeda motor merk N Max dengan nomor polisi BM 5407 SAD.

Dimana kasus ini, bermula dari laporan yang diajukan korban Priyo Widodo Eko (54), merupakan seorang petani yang tinggal di Kampung Sengkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra SH SIK MSi melalui Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH membenarkan pengungkapan dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian terhadap satu unit sepeda motor N Max di Kampung Sengkemang.

Dikatakan Iptu Budiman S Dalimunthe SH MH, diketahui pelaku merupakan seorang residivis kasus curanmor.

"Kejadian ini, berlangsung pada Senin (17/3/2025) sekira pukul 12.30 WIB, di bengkel tempel ban milik korban yang terletak di jalan Pemda Simpang RAPP, Rantau Panjang," kata Kapolsek Koto Gasib.

"Diketahui sepeda motor milik korban dipinjam oleh pelaku untuk membeli makan siang, namun hingga sore hari motor tersebut belum dikembalikan. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Koto Gasib," jelasnya.

Menurut keterangan saksi, Noval Triaji dan Afsary Dewi, pelaku merupakan residivis kasus curanmor, diketahui telah membawa sepeda motor tersebut tanpa izin dan menjualnya kepada seorang inisial Br (DPO) seharga Rp5 juta.

Dikatakan Kapolsek Koto Gasib, uang hasil penjualan sepeda motor tersebut, telah digunakan oleh terduga pelaku untuk berfoya-foya sehingga hanya tersisa sebesar Rp1.160.000.

Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/05/III/2025/SPKT/POLSEK KOTO GASIB/POLRES SIAK/POLDA RIAU, pihak kepolisian melakukan pengejaran terhadap pelaku. Pada pukul 23.30 WIB, Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman Dalimunthe SH MH bersama Kanit Reskrim Polsek Koto Gasib Ipda Fuad Aprima SH MH dan tim berhasil menemukan pelaku di sebuah Alfamart simpang tiga Pekanbaru.

Saat itu, pelaku hendak melakukan pencurian sepeda motor. Akan tetapi pada saat hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan mencoba kabur, sehingga polisi memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali.

"Karena pelaku tetap berusaha untuk melakukan perlawanan dan mencoba kabur, tim melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak tepat mengenai betis pada kaki sebelah kiri pelaku, sehingga pelaku dapat dilumpuhkan," kata Iptu Budiman.

"Setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa sepeda motor yang digelapkan telah dijual," sebutnya.

Ipti Budiman S Dalimunthe menyampaikan dilakukan penyidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa pelaku berinisial RS alias Pai alias Keling, tidak hanya terlibat dalam kasus penggelapan motor di Koto Gasib, tetapi juga telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah.

"Pelaku ini, melakukan dua kali aksi curanmor di Kecamatan Koto Gasib, satu kali melakukan pembongkaran rumah di Kecamatan Lubuk Dalam, dua kali melakukan curanmor di Kabupaten Pelalawan dan membongkar kotak infak masjid di Kabupaten Pelalawan yang sempat viral di media sosial. Dan pelaku juga telah melakukan aksi curanmor sebanyak 4 kali di Kabupaten Inhu dengan total 11 kali," terangnya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan tim Opsnal Polsek Koto Gasib, diantaranya berupa STNK sepeda motor N Max, dua set kunci rakitan, sarung tangan, satu unit HP merk OPPO A12, dan uang tunai sebesar Rp1.160.000.

"Atas perbuatan pelaku dapat dijerat dengan Pasal 372 dan atau Pasal 363 KUHPidana, yang mengatur tentang penggelapan dan pencurian. Saat ini, pelaku tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Mapolsek Koto Gasib," jelas Kapolsek Koto Gasib Iptu Budiman.

Saat ini, Polsek Koto Gasib terus melanjutkan upaya penyelidikan dan koordinasi dengan Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)