Polsek Dumai Barat Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Denni France
627 view
Polsek Dumai Barat Ringkus Seorang Pengedar Sabu
Foto: Denni France
Tersangka pengedar narkotika dan barang bukti diamankan Polsek Dumai Barat.

DUMAI, datariau.com - Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai berhasil membekuk seorang pengedar sabu inisial QR alias MG (25) warga Kecamatan Dumai Barat.

Tersangka diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat kotor 0,77 gram dan 1 unit Handphone Android merk Vivo dan 1 unit Sepeda Motor merk Honda Vario warna hitam BM 3967 HF.

Pengungkapan kasus ini berawal pada awal bulan Maret 2023, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa seorang yang merupakan warga Kecamatan Dumai Barat diduga menjual, membeli, menerima, menyerahkan, menjadi perantara dalam jual beli atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika jenis sabu.

Tak butuh waktu lama dalam menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dumai Barat Jajaran Polres Dumai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap QR alias MG (25) Kamis (02/03/2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

Kini QR alias MG (25) dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mako Polsek Dumai Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Dumai AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat SH SIK, kepada wartawan Jumat (3/3/2023) membenarkan penangkapan seorang tersangka pengedar sabu.

Hasil pemeriksaan urin QR alias MG (25) terbukti Positif Amphetamine yang menunjukkan juga sebagai pengguna Narkotika jenis sabu.

“Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 15 Tahun,” tegas Kapolsek Dumai Barat Kompol Asep Rahmat SH SIK.

Penulis
: Denni France
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)