Polsek Batam Kota Tangkap Perempuan Spesialis Penipuan Belanja Barcode QR

datariau.com
1.243 view
Polsek Batam Kota Tangkap Perempuan Spesialis Penipuan Belanja Barcode QR

Dalam kesempatan ini Staff Analis Fungsi Implementasi Kebijakan Sistem Pembayara Bank Indonesia menghimbau ada 3 langkah yang perlu dilakukan pedagang, cek dari pembelinya lihat bukti transaksi cek tanggal jam dan nama toko, cek di aplikasi pedagang bisa Gopay, Bca dan lainnya, cek apabila sudah masuk baru barang bisa diberikan kepada konsumen.

Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 378 KUHP Jo Pasal 65 ayat 1 Kuhpidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 4 tahun. (den)

Tag:Batam
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)