Polsek Bagan Sinembah Rutin Sosialisasi Perbup Kepada Pengusaha Baganbatu

Samsul
141 view
Polsek Bagan Sinembah Rutin Sosialisasi Perbup Kepada Pengusaha Baganbatu

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah rutin melakukan Sosialisasi Perbup kepada masyarakat Kecamatan Bagan Sinembah yang ingin belanja di Pusat perbelanjaan diwajibkan mengunakan masker, jarak jarak dan cuci tangan yang sudah di sedikan oleh pengelola usat belanja.

Selain itu juga, pemilik usaha juga diminta untuk mematuhi prokes selama pendemi ini.

Personil Polsek Bagan Sinembah bersama personil TNI melaksanakan operasi Yustisi, Pendisiplinan dan Penegakan Hukum kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan utamanya pengguna masker di Mal Suzuya Bagan Batu, Rabu (22/9/2021).

Demikian disampikan kata Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com, lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan ini sekaligus mensosialisasikan Perbup No 52 Th 2020.

"Kita memberikan himbauan pelaksanaan protokol kesehatan, utamanya dalam penggunaan masker di tempat keramian seperti di pusat belanja Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah," ujar Kapolsek.

Selain itu melaksanakan Penerapan Disiplin dan Gakkum kepada perseorangan dan pelaku usaha atau tempat layanan publik yang tidak mentaati protokol kesehatan.

"Selain pelaku usaha lainya didatangi, juga tidak tinggal di Mall Suzuya Bagan Batu yang jadi pusat keramian tempat pusat belanja di Kecamatan Bagan Sinembah. Selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan kondusif," pungkas polsek. (sul)

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)