Polsek Bagan Sinembah Lakukan KRYD di Tempat Karaoke dan Cafe Baganbatu

Samsul
432 view
Polsek Bagan Sinembah Lakukan KRYD di Tempat Karaoke dan Cafe Baganbatu

BAGANBATU, datariau.com - Polsek Bagan Sinembah gencar melaksanaka kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka memutus penyebaran Covid 19 Level 2 dan jam malam diwilayah Hukum Posek Bagan Sinembah, Rabu (22/9/2021).

KRYD ini digencarkan dalam rangka menciptakan situasi yang Kondusif diwilayah Hukum Polsek Bagan Sinembah tersebut dengan berjumlah kekuatan Personil Polsek Bagan Sinembah.

Adapun jumlah cafe dan tempat hiburan didatangi yaitu D'Tone karaoke, Cafe D Juragan, Cafe Majidiah, Cafe Bali, Cafe 28 Km 01, Cafe December, Cafe Murtani, Cafe Kok Tong , Cafe Mantap Roof Top, Cafe Star Light, Cafe Ali Vista, Cafe Dafu umu, Cafe Traffic Light, Cafe Terminal.

"Kami berharap agar dapat menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah - tengah masyarakat serta memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat tentang antisipasi dan cara pencegahan Virus Corona (Covid-19) khususnya terhadap masyarakat di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah," ujar Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK dan didampingi Kasi Humas Polsek Bagan Sinembah Aiptu Martin Zebua kepada datariau.com.

Selain dari pada itu melakukan giat Patroli malam dilokasi yang dianggap rawan sebagai tempat titik berkumpulnya warga masyarakat.

"Memberikan himbauan terkait antisipasi dan pencegahan Virus Corona (Covid-19) dan memakai masker. Selama dilaksanakan giat KRYD situasi aman, lancar dan kondusif," pungkas polsek.

Tag:Rohil
JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)