SIAK, datariau.com - Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi di dampingi Waka Polres Siak Kompol Adi Zaldi, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira dan Kapolsek Sabak Auh Ipda Khairul SH, Ahad (10/12/2023), dihalaman Mapolsek Sabak Auh.
Konferensi pers kasus penangkapan kawanan spesialis pencurian hewan ternak tersebut, yang berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Polres Siak beraksi di wilayah Jalur Dua Siak-Bungaraya, Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Jumat (27/10/2023).
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi menyebutkan para pelaku yang berhasil diamankan masing-masing diketahui berinisial S (58) asal Tenayan Raya Kota Pekanbaru, sementara AES (21) dan SH (41) sama-sama berasal dari Duri Kabupaten Bengkalis.
AKBP Asep Sujarwadi SIK menjelaskan kronologis penangkapan diduga para pelaku berdasarkan laporan atas pencurian hewan ternak berupa sapi. Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Tony Prawira STrk memerintahkan tim Opsnal Satreskrim Polres Siak dipimpin Kanit I Satreskrim Polres Siak Ipda Fuad segera menuju lokasi untuk melakukan olah TKP.
Kemudian tim, melakukan introgasi awal terhadap saksi-saksi serta melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi tersebut.
"Pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 10.00 WIB, tim mendapatkan informasi adanya transaksi jual beli hewan ternak berupa sapi disalah satu kandang sapi milik warga yang berada di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru," kata Kapolres Siak.
"Dimana diduga hewan ternak berupa sapi tersebut, diketahui merupakan hasil kejahatan, dannuntuk memestikan kebenaran informasi itu, saya mengirim Unit Opsnal untuk menuju ke tempat yang dimaksud," ujarnya.
Dikatakan mantan Kasubdid Jatanras Polda Riau itu, dari hasil pengecekan di lokasi saat itu, didapat info tentang jual beli sapi diduga sapi milik korban dan ternyata benar adanya. Kemudian tim Opsnal Satreskrim Polres Siak berhasil mengamankan terduga pembeli (penadah) sapi hasil curian tersebut, berinisial S (58).
"Berdasarkan introgasi awal terhadap S, mengaku membeli dari seseorang inisial AES. Selanjutnya, dari S ini, kita langsung melakukan penyelidikan atas keberadaan AES yang berhasil diamankan di wilayah Duri Kabupaten Bengkalis," jelas AKBP Asep Sujarwadi.
Hasil pengembangan dari pelaku AES, yang mengakui telah melakukan pencurian hewan ternak berupa sapi dengan rekannnya berinisial R yang masih DPO, dan SH yang tinggal tidak jauh dari kediaman AES.
"Tim langsung bergerak cepat untuk mengamankan diduga pelaku inisial SH (41), dan membawanya ke Mapolres Siak untuk dilakukan proses lebih lanjut," ujar Kapolres Siak.
Disampaikan Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi, dari keterangan diduga pelaku yang mengakui telah melakukan aksinya tersebut, sebanyak 16 kali (TKP), dibeberapa kabupaten.
Diantaranya, Belilas, Kabupaten Inhu sebanyak 2 TKP, Kabupaten Rohul sebanyak 4 kali, masing-masing di Rambah Hilir 1 TKP dan Tandun 3 TKP, Malibur, Kabupaten Bengkalis sebanyak 2 TKP, dan Sorek, Kabupaten Pelalawan sebanyak 3 TKP.
Berikutnya, Baserah, Kabupaten Kuantan Singingi sebanyak 1 TKP, Langkai, Kabupaten Siak sebanyak 1 TKP, Sosa, Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara sebanyak 1 TKP, Batu Langkah Kecil 1 TKP, Muara Jambai 1 TKP, dan Kabupaten Kampar 2 TKP, namun gagal mobil dibakar warga saat itu.
"Para tersangka dapat dijerat dengan pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun dan pasal 363 Ayat (1) ke 1 dan ke 4 jo pasal 56 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara," ucap AKBP Asep Sujarwadi.
Sementara salah seorang tokoh asal Kecamatan Sabak Auh Noto, yang beberapa hari lalu mengeluhkan maraknya pencurian ternak mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Polres Siak.
"Kami mewakili warga Kecamatan Sabak Auh mengapresiasi dan berterima kasih kepada bapak Kapolres Siak yang mana baru beberapa hari pada Jumat Curhat lalu, kami mengeluhkan banyaknya pencurian hewan ternak," kata Noto.
"Dan sekarang telah terjawab dengan pengungkapan kasus ini, tetap semangat, kami mendukung penuh Polres Siak dalam menciptakan Kamtibmas di Kabupaten Siak," ucapnya.(***)