Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang

Hermansyah
1.236 view
Polres Siak Tangkap Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Perawang
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu inisial BA (37) diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap seorang pria inisial BA (37), diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Jumat (1/9/2023).

Pelaku inisial BA (37), diamankan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 2 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 13,45 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan penangkapan pelaku adanya informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol Sitinjak.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan pada Rabu (1/9/2023) sekira pukul 20.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan pelaku di dalam kantong celana dan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang lain disimpan pada pohon pisang depan rumah pelaku.

"Tim melakukan introgasi terhadap pelaku, lalu mengakui dua paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 13,45 gram tersebut, diperoleh BA (37) dari seseorang berinisial A," jelas AKP Sihol.

AKP Sihol Sitinjak menjelaskan tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan pelaku serta barang bukti lain terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)