Polres Siak Tangkap Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Bungaraya

Hermansyah
1.050 view
Polres Siak Tangkap Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Kecamatan Bungaraya
Pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kecamatan Bungaraya, Kabupaten Siak, Selasa (10/10/2023).

Diketahui pelaku berinisial I (25) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 21 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,78 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan bermula adanya informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol.

Dikatakan AKP Sihol, dari hasil penyelidikan pada Selasa, 10 Oktober 2023 sekira pukul 19.00 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan 20 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam sebuah kotak berwarna hitam yang berada dalam tas yang sisanya ditemukan dan diselipan dalam kotak rokok milik pelaku.

"Saat ini dilakukan introgasi tersangka mengakui 21 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan qberat kotor 3,78 gram tersebut, diperoleh dari sesorang inisial J," jelas Kasat Narkoba Polres Siak.

Selain itu, personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan pelaku beserta beberapa barang lain diduga terkait tindak pidana tersebut.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)