Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Wilayah Kandis

Hermansyah
1.045 view
Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Wilayah Kandis
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu ditangkap Satres Narkoba Polres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Telaga Samsam, Kandis, Siak, Kamis (5/10/2023).

Pelaku diketahui berinisial S (24) berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,51 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH menyampaikan penangkapan bermula adanya informasi masyarakat dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak, dari hasil penyelidikan Kamis (5/10/2023) sekira pukul 17.30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil menangkap dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dan dibuang pelaku pada waktu dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saat itu.

"Saat dilakukan introgasi tersangka mengakui satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didapat dari seseorang berinisial A," jelas AKP Sihol.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya seperti handphone yang digunakan diduga pelaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi peredaran gelap narkoba," tandasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)