Polres Siak Tangkap 2 Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Hermansyah
1.442 view
Polres Siak Tangkap 2 Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap dua pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, pada Kamis (14/9/2023).

Kedua pria tersebut, masing-masing berinisial JA (29) dan RJ (26) yang berhasil diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 9 paket dengan berat kotor 10,17 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH mengatakan penangkapan keduanya berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di lokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Sihol.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak, dari hasil penyelidikan pada Kamis (14/9/2023) sekira pukul 14.30 WIB, dimana personil Satres Narkoba berhasil melakukan penangkapan dan selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan terduga pelaku sebanyak dua paket yang dilempar di depan kontrakan dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Sementara 6 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu lainnya ditemukan dalam sebuah kaleng warna biru merk BELLAGIO yang dilemparkan dibelakang kontrakan. Sedangkan 1 paket diduga narkotika jenis sabu didapati dalam kantong celana warna biru yang berada di kamar mandi.

"Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka, dan mengakui sembilan paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,17 gram tersebut di peroleh dari seseorang inisial E," jelas AKP Sihol Sitinjak SH.

Selanjutnya, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak mengamankan terduga pelaku beserta beberapa barang bukti lainnya berupa handphone yang digunakan pelaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)