Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba

Hermansyah
1.025 view
Polres Siak Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak kembali menangkap seorang pria pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di Kampung Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Senin (23/10/2023).

Diduga pelaku diketahui inisial PG (36), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dan ditemukan barang bukti yang ditemukan sebanyak tiga paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,63 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak SH membenarkan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata Kasat Narkoba Polres Siak AKP Sihol.

Dikatakan AKP Sihol Sitinjak, dari hasil penyelidikan pada Senin, 23 Oktober 2023 sekira pukul 19.30 WIB, personil Satres Narkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan sekaligus penggeledahan terhadap terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan tim menemukan tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu didalam sebuah kotak berwarna pink merk Pixy yang disimpan dibelakang rumah.

"Pelaku mengakui tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,63 gram tersebut, diperoleh dari seseorang inisial L," ujar AKP Sihol.

Selanjutnya, personil Satres Narkoba Polres Siak turut mengamankan beberapa barang bukti lain terkait tindak pidana tersebut, berupa handphone yang digunakan diduga pelaku.

"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)