Polres Siak Kembali Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Tualang

Hermansyah
790 view
Polres Siak Kembali Ringkus Seorang Pria Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba di Tualang
Diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Siak.

SIAK, datariau.com - Satres Narkoba Polres Siak menangkap seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu-sabu di wilayah Kampung Perawang, Tualang, Siak, Rabu (29/11/2023).

Pelaku berinisial IY alias UK (35), berhasil diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti sebanyak 7 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,81 gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi SIK MSi melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi SH MH membenarkan atas penangkapan diduga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dilokasi sering terjadi transaksi narkoba.

"Dari informasi yang didapat kita langsung memerintahkan tim Opsnal Polres Siak untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," kata AKP Riza.

Dikatakan Kasat Narkoba Polres Siak itu, dari hasil penyelidikan sekira pukul 01. 30 WIB, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di wilayah Perawang Barat.

Saat dilakukan introgasi terhadap diduga pelaku yang didapati di dalam kotak kacamata berwarna hitam benar narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang bernama Armen," ujarnya.

Selain itu, tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak juga berhasil mengamankan barang bukti lain, yakni 1 pack plastik klip bening kosong, 1 lembar tisu dan 3 lembar uang pecahan 100 ribu.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Siak, apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba, tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba," pungkasnya.(***)

JIKA MENEMUKAN BERITA KAMI TIDAK SESUAI FAKTA, SEGERA HUBUNGI 0813 3966 1966 (Chat WhatsApp Only)